Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Gorontalo
Kantor Imigrasi Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Instansi Pemerintahan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo awalnya merupakan Kantor Imigrasi Kelas II yang mulai beroperasi pada tanggal 4 April 2003. Pada saat itu, lokasi Kantor Imigrasi Gorontalo masih menempati bangunan sementara yang di faslitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, beralamat di Jalan KH. Agus Salim Nomor 289. Pada Tahun 2004, Kantor Imigrasi Kelas II Gorontalo mengalami peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo kemudian secara bertahap membangun Gedung Kantor milik sendiri yang beralamat di Jalan Brogjen Piola Isa No. 214, Kelurahan Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. Sejak Tahun 2006 hingga saat in, Kantor Imigrasi Gorontalo menemapti Gedung Kantor sendiri dan pada Tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dikarenakan terdapat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut di Wilayah Kerjanya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memeliki Wilayah Kerja mencakup 1 (satu) Kota dan 5 (lima) Kabupaten pada Provinsi Gorontalo, yaitu ; Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Sinergitas dan Keterlibatan Aktif TIMPORA, Imigrasi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten Bone Bolango Tahun 2024

4 Desember 2024   14:07 Diperbarui: 4 Desember 2024   14:20 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rabu (04/12) sebagai bentuk upaya meningkatkan sinergi lintas instansi dalam rangka pengawasan terhadap aktivitas dan keberadaan orang asing di wilayah Gorontalo, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Kabupaten Bone Bolango Tahun 2024.

Bertempat di Hotel Toewawa, Kabupaten Bone Bolango, Kegiatan dihadiri oleh beberapa unsur seperti dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Bone Bolango, Dinas PM-PTSP Kabupaten Bone Bolango, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bone Bolango, Lanal Gorontalo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone Bolango, TNI AU Gorontalo, Kodim 1304 Gorontalo, Binda Bone Bolango, Balai Karantina Kesehatan Gorontalo, Bandara Udara Djalaluddin Gorontalo, Satpol PP Kabupaten Bone Bolango, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango, Badan Kesbangpol Bone Bolango, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo dan BNN Kabupaten Bone Bolango.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan penyampaian laporan panitia oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Iwan Irawan, yang pada kesempatan tersebut menjelaskan dasar, maksud dan tujuan dari pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di wilayah.

Pada penyampaian tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo juga melaporkan upaya yang telah dilaksanakan Imigrasi Gorontalo dalam rangka mendukung pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Gorontalo.

Laporan tersebut juga menekankan pentingnya sinergi antara instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui pengawasan yang efektif terhadap orang asing.

Rakor TIMPORA Tingkat Kabupaten Bone Bolango Tahun 2024 kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Gorontalo Friece Sumolang yang dalam pengarahannya tersebut Ia menekankan pentingnya sinergitas antar instansi dalam melakukan pengawasan orang asing.

"Keberadaan Warga Negara Asing yang datang ke Gorontalo tidak selalu membawa dampak positif, oleh karena itu diperlukan pengawasan yang lebih intensif dan berkala, khususnya terhadap tenaga kerja asing serta fenomena perkawinan campuran yang belakangan ini marak terjadi di Gorontalo", ujar Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang.

Selain itu Ia menyampaikan atensinya bahwa pengawasan yang baik dapat mencegah potensi terjadinya pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan Izin Tinggal, Perdagangan Orang, atau kejahatan transnasional lainnya yang dapat merugikan masyarakat dan memengaruhi stabilitas daerah.

Lebih lanjut Friece Sumolang mengajak seluruh unsur terkait dalam TIMPORA untuk bahu-membahu dalam menjalankan tugas pengawasan dan memastikan bahwa regulasi terkait Keimigrasian dapat ditegakkan secara konsisten guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Gorontalo khususnya Kabupaten Bone Bolango.

Setelah itu, penyampaian materi dilanjutkan dengan pembahasan isu-isu aktual berkaitan pengawasan Keimigrasian di wilayah, yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Gorontalo Budi Mangantjo, mencakup sejumlah topik penting diantaranya terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Bone Bolango, isu-isu terkait perkawinan campuran, serta aktivitas pertambangan yang diduga melibatkan atau dipimpin oleh Warga Negara Asing (WNA).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun