Senin (25/11) Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Budi Mangantjo dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula, Abdul Fahmi Godang, mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Launching Aplikasi Penegakan Hukum, Aplikasi Subject Of Interest dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bertempat di Aula Adiwinata Direktorat Jenderal Imigrasi dan Hotel The Ritz-Carlton DKI Jakarta.
Kegiatan dimulai dengan Laporan Ketua Pelaksana yang disampaikan oleh Ketua Tim Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Bapak Asrul. Kemudian kegiatan dibuka oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Bapak Barron Ichsan dengan mejelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi dan Launching Aplikasi Penegakan Hukum, Aplikasi Subject Of Interest dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Aplikasi Penegakan Hukum, Aplikasi SOI dan Aplikasi POA yang disampaikan oleh perwakilan Direktorat Sistim dan Teknologi Informasi Keimigrasian, Bapak Iqbal serta perwakilan Vendor masing-masing aplikasi untuk menjelaskan tujuan pembuatan dan mekanisme kerja dari aplikasi tersebut.Â
Aplikasi Penegakan Hukum (APGAKUM) dibuat untuk mencatat proses penegakan hukum sejak identifikasi, pengawasan administrasi, pengawasan lapangan, gelar kasus, Tindak Administratif Keimigrasian, Tindak Penyidikan, Pendetensian dan Deportasi. Aplikasi Subject Of Interest (SOI) dibuat untuk melihat orang atau korporasi yang perlu diperhatikan atau diwaspadai sehingga dapat mendukung pengawasan administratif. Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dibuat memudahkan pelaporan pihak Hotel atau Penginapan karena tidak mengimput manual data WNA melainkan hanya dengan foto paspor.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Indeks Visa dan Peruntukannya yang disampaikan oleh Ketua Tim Visa Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Bapak Agung Pramono. Beliau menyampaikan kebijakan-kebijakan baru mengenai Indeks Visa yang dibuat lebih banyak dan rinci untuk memudahkan dan mengantisipasi kasalahan penindakan keimigrasian di lapangan.
Setelah itu dilaksanakan Penguatan Kode Etik Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang disampaikan oleh Ketua Tim Kepatuhan internal, Bapak Firman Aksani. Beliau menyampaikan aturan-aturan yang menjadi pedoman kode etik para pegawai Imigrasi Indonesia serta menyampaikan sanksi-sanksi ketika melanggar kode etik yang dimaksud.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penganugerahan Jagratara Awards Tahun 2024, Launching Aplikasi Penegakan Hukum, Aplikasi Subject Of Interest dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi serta Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
Kegiatan diakhiri dengan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang menyampaikan pentingnya penegakan hukum sehingga harus didukung dengan digitalisasi untuk mempermudah proses pelaksaan penegakan hukum keimigrasian. Hal ini untuk mewujudkan Asta Cita Presiden dan Program Direktorat Jenderal Imigrasi.