Selasa (19/11) dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo melaksanakan pengukuhan dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Desa Katialada, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Acara pengukuhan dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi ini turut dihadiri oleh perwakilan Komando Rayon Militer Kwandang, Kepolisian Sektor Kwandang, Kepala Desa Katialada, Para Perangkat Desa Katialada, serta tokoh agama, masyarakat dan Kepala Sekolah beserta siswa-siswi SMK Taruna Bahari Kwandang.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia oleh Kepala Sub Bidang Infokim Didiet Santoso, dilanjutkan dengan sambutan Camat Kwandang yang diwakili oleh Sekretaris Camat Fransiske Latandrang, yang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Gorontalo, atas pengukuhan Desa Katialada, Kecamatan Kwandang sebagai Desa Binaan Imigrasi Gorontalo Tahun 2024.
Fransiske berharap dengan terpilihnya Desa Katialada sebagai Desa Binaan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Keimigrasian sehingga terhindar dari upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia.
Pengukuhan Desa Katialada sebagai Desa Binaan Imigrasi Gorontalo dan kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Inteldakim, Raden Imam Jati Prabowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mencegah PMI non Prosedural, serta TPPO dan TPPM hingga ke tingkat Desa.
Setelah membuka kegiatan, Kabid Inteldakim mengukuhkan Desa Binaan Imigrasi secara simbolis dengan menyerahkan piagam sebagai Desa Binaan kepada Kepala Desa Katialada, Kecamatan Kwandang.
Seusai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi dengan pemateri Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Didiet Santoso membahas terkait Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, dilanjutkan dengan penyampaian oleh Penyuluh Madya Kanwil Kemenkumham Gorontalo Ruly Agus membahas pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia, Serta oleh Pejabat Imigrasi pada Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Prihary Gani dengan materi terkait Paspor Republik Indonesia.
Para peserta sangat antusias dalam sesi penyampaian materi oleh para narasumber dibuktikan dengan banyaknya peserta yang aktif bertanya perihal materi yang disampaikan.
Di akhir kegiatan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkunham Gorontalo menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada seluruh unsur pemerintah Desa Katialada, Kecamatan Kwandang dan kepada peserta yang telah berpartisipasi, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan lancar.