Kamis (14/11) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Iwan Irawan memimpin pelaksanaan rapat pembahasan penghematan anggaran dan revisi DIPA.
Rapat dihadiri oleh para Pejabat Struktural, membahas penghematan anggaran (self blocking) dari Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor: S-1023/MK.02/2024 tanggal 7 November 2024 Hal Langkah-Langkah Penghematan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Kementerian / Lembaga T.A 2024.
Pada kesempatan tersebut, Sub Bagian Tata Usaha dan tiap-tiap Seksi memaparkan realisasi anggaran dan rencana pelaksanaan kegiatan dari anggaran tersisa serta membahas rencana revisi anggaran DIPA Kantor Imigrasi Gorontalo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H