Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Gorontalo
Kantor Imigrasi Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Instansi Pemerintahan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo awalnya merupakan Kantor Imigrasi Kelas II yang mulai beroperasi pada tanggal 4 April 2003. Pada saat itu, lokasi Kantor Imigrasi Gorontalo masih menempati bangunan sementara yang di faslitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, beralamat di Jalan KH. Agus Salim Nomor 289. Pada Tahun 2004, Kantor Imigrasi Kelas II Gorontalo mengalami peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo kemudian secara bertahap membangun Gedung Kantor milik sendiri yang beralamat di Jalan Brogjen Piola Isa No. 214, Kelurahan Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. Sejak Tahun 2006 hingga saat in, Kantor Imigrasi Gorontalo menemapti Gedung Kantor sendiri dan pada Tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dikarenakan terdapat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut di Wilayah Kerjanya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memeliki Wilayah Kerja mencakup 1 (satu) Kota dan 5 (lima) Kabupaten pada Provinsi Gorontalo, yaitu ; Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala Kanim Gorontalo Beserta Jajaran dengan Khidmat Mengikuti Upacara, Ziarah dan Tabur Bunga dalam Peringatan Hari Pengayoman Ke-79

9 Agustus 2024   13:03 Diperbarui: 9 Agustus 2024   13:05 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Imigrasi Gorontalo

Jumat (09/08) kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Iwan Irawan, beserta jajaran mengikuti pelaksanaan upacara, ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Pentadio, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan yang dilaksanakan tingkat Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dalam rangka Memperingati Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 ini, juga dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis, Para Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional Ahli Madya, Pejabat Pengawas di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, serta Dharma Wanita Persatuan Pengayoman Gorontalo.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Pagar Butar Butar, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada pelaksanaan giat tersebut, dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Iwan Irawan sebagai Perwira Upacara.

Upacara berlangsung dengan khidmat, diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, kemudian mengheningkan cipta yang dipimpin langsung oleh Inspektur upacara. 

Prosesi upacara kemudian dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga oleh Inspektur Upacara serta penghormatan akhir kepada arwah para pahlawan.

Seusai upacara, Kegiatan diisi dengan pelaksanaan ziarah dan tabur bunga ke makam pahlawan oleh seluruh peserta upacara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Pagar Butar Butar, saat press conference dengan awak media menyampaikan bahwa kegiatan upacara dan tabur bunga ini merupakan bentuk penghormatan dari seluruh jajaran Kemenkumham Gorontalo kepada para pahlawan yang gugur saat berjuang meraih dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya," Ujar Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa upacara peringatan ini merupakan momentum seluruh jajaran Kemenkumham Gorontalo untuk mengenang dan meneladani semangat juang para pahlawan sehingga semangat tersebut dapat diaplikasikan dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab pelaksanaan tugas sehari-hari.

Humas Imigrasi Gorontalo
Humas Imigrasi Gorontalo

Humas Imigrasi Gorontalo
Humas Imigrasi Gorontalo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun