Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Gorontalo
Kantor Imigrasi Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Instansi Pemerintahan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo awalnya merupakan Kantor Imigrasi Kelas II yang mulai beroperasi pada tanggal 4 April 2003. Pada saat itu, lokasi Kantor Imigrasi Gorontalo masih menempati bangunan sementara yang di faslitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, beralamat di Jalan KH. Agus Salim Nomor 289. Pada Tahun 2004, Kantor Imigrasi Kelas II Gorontalo mengalami peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo kemudian secara bertahap membangun Gedung Kantor milik sendiri yang beralamat di Jalan Brogjen Piola Isa No. 214, Kelurahan Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. Sejak Tahun 2006 hingga saat in, Kantor Imigrasi Gorontalo menemapti Gedung Kantor sendiri dan pada Tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dikarenakan terdapat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut di Wilayah Kerjanya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memeliki Wilayah Kerja mencakup 1 (satu) Kota dan 5 (lima) Kabupaten pada Provinsi Gorontalo, yaitu ; Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Wujudkan Pengelolaan BMN yang Akuntabel, Kantor Imigrasi Gorontalo Hadiri Konsinyasi yang Digelar Direktorat Jenderal Imigrasi

25 Juli 2024   10:11 Diperbarui: 25 Juli 2024   10:15 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Imigrasi Gorontalo 

Rabu (24/7) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Iwan Irawan, beserta Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sarton Dali dan Pengelola BMN zainuddin Marali, mengikuti pembukaan kegiatan konsinyasi Pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2024.

Bertempat di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Sandi Andaryadi, yang pada kesempatan tersebut menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan yaitu agar seluruh Satuan Kerja Keimigrasian, baik di wilayah Indonesia maupun Perwakilan Imigrasi di luar negeri dapat menyelenggarakan Pengelolaan Barang Milik Negara yang akuntabel dan memadai.

dok. pri
dok. pri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun