Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Gorontalo
Kantor Imigrasi Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Instansi Pemerintahan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo awalnya merupakan Kantor Imigrasi Kelas II yang mulai beroperasi pada tanggal 4 April 2003. Pada saat itu, lokasi Kantor Imigrasi Gorontalo masih menempati bangunan sementara yang di faslitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, beralamat di Jalan KH. Agus Salim Nomor 289. Pada Tahun 2004, Kantor Imigrasi Kelas II Gorontalo mengalami peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo kemudian secara bertahap membangun Gedung Kantor milik sendiri yang beralamat di Jalan Brogjen Piola Isa No. 214, Kelurahan Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. Sejak Tahun 2006 hingga saat in, Kantor Imigrasi Gorontalo menemapti Gedung Kantor sendiri dan pada Tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dikarenakan terdapat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut di Wilayah Kerjanya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memeliki Wilayah Kerja mencakup 1 (satu) Kota dan 5 (lima) Kabupaten pada Provinsi Gorontalo, yaitu ; Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Sinergitas, Kantor Imigrasi Gorontalo Gelar Rapat TIMPORA Tingkat Kabupaten Gorontalo

10 Juli 2024   07:29 Diperbarui: 10 Juli 2024   07:38 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Imigrasi Gorontalo 

Selasa (09/07) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Gorontalo Tahun 2024 yang digelar di Orasawa Resto, Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan dihadiri oleh beberapa unsur anggota TIMPORA Kabupaten Gorontalo, seperti Kodim 1315 Kabupaten Gorontalo, Polres Gorontalo, BNN Kabupaten Gorontalo, Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Kantor Bea dan Cukai Gorontalo, P4MI Gorontalo, Disnakertrans Kabupaten Gorontalo, BAIS Kabupaten Gorontalo, UPBU Kabupaten Gorontalo, Disdukcapil Kabupaten Gorontalo serta Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Gorontalo.

Pelaksanaan Rakor TIMPORA diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Iwan Irawan, dilanjutkan dengan sambutan pembuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Pagar Butar Butar.

Dalam sambutannya tersebut, Kepala Kantor Wilayah berharap dengan diselenggarakannya rapat koordinasi TIMPORA tingkat Kabupaten Gorontalo ini dapat menjadi wadah saling bertukar informasi antar instansi dalam hal pengawasan orang asing sesuai dengan Tugas dan Fungsinya masing-masing instansi demi menjaga kedaulatan negara.

Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini seluruh anggota TIMPORA tingkat Kabupaten Gorontalo dapat menyamakan persepsi antar instansi dan bersinergi dalam hal pengawasan orang asing.

Selanjutnya, pelaksanaan rapat diisi dengan penyampaian materi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Budi Mangantjo yang diteruskan dengan sesi diskusi dan tanya jawab oleh para peserta rapat.

Seusai sesi diskusi, Rakor TIMPORA ditutup dengan foto bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun