Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Gorontalo
Kantor Imigrasi Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Instansi Pemerintahan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo awalnya merupakan Kantor Imigrasi Kelas II yang mulai beroperasi pada tanggal 4 April 2003. Pada saat itu, lokasi Kantor Imigrasi Gorontalo masih menempati bangunan sementara yang di faslitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, beralamat di Jalan KH. Agus Salim Nomor 289. Pada Tahun 2004, Kantor Imigrasi Kelas II Gorontalo mengalami peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo kemudian secara bertahap membangun Gedung Kantor milik sendiri yang beralamat di Jalan Brogjen Piola Isa No. 214, Kelurahan Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. Sejak Tahun 2006 hingga saat in, Kantor Imigrasi Gorontalo menemapti Gedung Kantor sendiri dan pada Tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dikarenakan terdapat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut di Wilayah Kerjanya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memeliki Wilayah Kerja mencakup 1 (satu) Kota dan 5 (lima) Kabupaten pada Provinsi Gorontalo, yaitu ; Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Cegah Terjadinya Pelanggaran Keimigrasian, Imigrasi Gorontalo Gelar Operasi JAGRATARA

7 Mei 2024   14:07 Diperbarui: 7 Mei 2024   21:34 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gorontalo (7/5) dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran Keimigrasian serta sebagai upaya penegakan hukum, menjaga stabilitas dan keamanan negara, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menyelenggarakan Pengawasan Orang Asing operasi "JAGRATARA" dengan kendali pusat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kamis-Jumat (2-3 Mei 2024).

Operasi JAGRATARA juga dilaksanakan secara serentak oleh Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia. Di Gorontalo, operasi dilaksanakan dengan melakukan pengawasan terhadap orang asing di tempat strategis seperti penginapan dan perusahaan.

Pada pelaksanaan hari pertama, Kamis (2/5) tim Imigrasi Gorontalo melaksanakan pengawasan orang asing di dua titik, yaitu dengan mengunjungi perusahaan PT. Agro Utama Indonesia dan PT. Royal Coconut Gorontalo. Tim melakukan koordinasi dengan karyawan pada perusahaan-perusahaan tersebut untuk menanyakan keberadaan Warga Negara Asing yang berada pada lokasi tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan Keimigrasian dan pengumpulan bahan keterangan tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian.

Pelaksanaan hari kedua operasi, Jumat (3/5) dengan menyasar 2 (dua) tempat penginapan yaitu Hotel Aston Gorontalo dan Hotel Fox Gorontalo. Setelah melakukan pengawasan Keimigrasian dan pengumpulan bahan keterangan, terdapat satu tamu Warga Negara Asing yang menginap di Hotel Aston Gorontalo dan seorang tamu Warga Negara Asing yang menginap di Hotel Fox Gorontalo, dari pengamatan tersebut tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran Keimigrasian di tempat penginapan tersebut.

Operasi JAGRATARA yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Gorontalo ini berjalan dengan tertib dan lancar serta tidak ditemukan pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan orang asing dalam giat tersebut.

dok. pri
dok. pri

dok. pri
dok. pri

dok. pri
dok. pri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun