Cilacap - Dalam rangka mengantisipasi pelanggarahan keimigrasian terutama di peraian Indonesia, Kantor Imigrasi Cilacap bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melakukan operasi gabungan, Rabu 30 November 2022.
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra, mengatakan, operasi gabungan dilakukan di perairan Cilacap, mengingat dimungkinkan terjadinya pelanggaran yang menjadi tanggung jawab pihaknya.
"Operasi gabungan kali ini dilakukan di perairan Cilacap, karena Wilayah Peraian dimungkinkan terjadinya pelanggaran yang menjadi tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan negara serta penegakan hukum," ungkap Yoga.
Pada kesempatan ini, kantor Imigrasi Cilacap menggandeng Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Cilacap, Kantor Kesehatan Pelabuhan Cilacap, Kantor Stasiun PSDKP Cilacap,Kepolisian Resort Cilacap, Pangkalan TNI Angkatan Laut Cilacap, dan lain sebagainya.
Kegiatan dimulai dari Pelabuhan Tanjung Intan menggunakan speedboat pada pukul 09.00 WIB. Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Kapal M.V PRT Belle yang mengangkut Bahan Pembuatan Semen (cement clinker).
"Kegiatan berupa pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian yang dimiliki oleh 21 crew kapal berkewarganegara asing yang seluruhnya merupakan Warga Negara Filipina serta pemeriksaan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing tersebut di wilayah perairan Cilacap," jelas Yoga.
Ia menambahkan, Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergitas yang baik antar instansi anggota Tim Pora dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
"Hasil dari operasi gabungan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian," ujar Yoga.
Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat menjaga sinergitas antar instansi Pemerintah dalam rangka pengawasan orang asing Kabupaten Cilacap demi menjaga tegaknya kedaulatan Negara Republik Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H