Mohon tunggu...
KANIM CILACAP
KANIM CILACAP Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Imigrasi Cilacap Merupakan salah satu dari Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Layanan Eazy Passport bersama KBIH Indonesia Holiday: Hemat Waktu, Hemat Biaya, Proses Mudah dan Cepat

29 Juni 2022   18:11 Diperbarui: 29 Juni 2022   18:12 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cilacap 29/6,  Dalam rangka memberikan kemudahan pembuatan paspor kepada masyarakat di kala pandemi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap kembali menghadirkan solusi pembuatan paspor Eazy Passport yang bertempat di Kantor Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Indonesia Holiday Kebumen.  Kali ini, mudahnya membuat paspor secara kolektif, dapat dirasakan secara langsung oleh para jamaah haji di Kabupaten Kebumen.

Kegiatan Eazy Passport melayani permohonan paspor sebanyak 92 orang yang berlangsung pada tanggal 29 Juni 2022, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Melalui program ini masyarakat tidak perlu lagi melewati antrean online via aplikasi karena sudah mengatur janji sebelumnya secara kolektif.

Siti, salah seorang pemohon juga sangat setuju bahwa layanan Eazy Passport sangat memudahkan baginya "Layanannya memuaskan, sangat cepat, mudah dan memuaskan, petugasnya juga ramah-ramah," kata Siti.

Melihat kondusifnya pelaksanaan Eazy Passport serta respon positif masyarakat yang menerima pelayanan ini. Kedepannya Kantor Imigrasi Kelas I Cilacap akan terus mengadakan Eazy Passport sesuai dengan permintaan masyarakat di berbagai tempat di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Cilacap.

Masyarakat yang tertarik untuk mendapatkan pelayanan paspor kolektif secara langsung di Kantor atau komunitasnya sendiri dapat membuat surat permohonan dan mengirimkannya secara langsung ataupun via WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap di nomor 081217000900.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun