Mohon tunggu...
KANIM CILACAP
KANIM CILACAP Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Imigrasi Cilacap Merupakan salah satu dari Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menkumham Lantik dan ambil Sumpah Pimti Pratama di Kanwil Jateng

4 Maret 2022   18:08 Diperbarui: 4 Maret 2022   18:13 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEMARANG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melantik dan mengambil sumpah sebanyak 119 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama secara hybrid, Jumat (04/03).

Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham secara resmi dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly di Graha Pengayoman, Sekretariat Jenderal -- Jakarta. Sementara itu, dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti jalannya prosesi pelantikan secara virtual dari Aula Kantor Wilayah.

Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-04.KP.03.03 Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan  dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham RI.

Dua Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menerima amanah baru, di antaranya Supriyanto kini secara definitif menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah dan Wishnu Daru Fajar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Keimigrasian Sulawesi Barat kini mengemban tugas sebagai Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Tengah menggantikan Santosa. Sementara Santosa menerima amanah baru sebagai Kepala Divisi Keimigrasian Kalimantan Timur.

Pada hari ini juga dilaksanakan pelantikan Pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yakni Tri Saptono Sambudji sebagai Kepala Lapas Kelas I Semarang dan I Putu Murdiana menempati kursi pimpinan di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.

Dalam sambutannya, Yasonna memberikan 4 (empat) hal yang perlu menjadi fokus utama para jajarannya yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.

"Jaga amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan komitmen diri bekerja sesuai dengan Rencana Kerja yang ditetapkan dan dilandasi pada Tata Nilai Ber-AKHLAK dan PASTI agar Target Kinerja dapat tercatat dengan baik," ungkap Yasonna menyampaikan poin pertama.

Ada pun parameter keberhasilan yang ia targetkan yaitu peningkatan kualitas dan kuantitas WBK/WBBM, dapat mempertahankan Opini WTP, serta serapan anggaran minimal 95% sesuai dengan standar minimal nasional.

Poin-poin selanjutnya, Menkumham menekankan penerapan disiplin protokol kesehatan demi mencapai Kumham Sehat Kumham Produktif, memberikan contoh yang baik dalam hal kedisiplinan kepada jajaran, serta menjalin sinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugasnya.

"Jaga kehormatan dan nama baik Kementerian Hukum dan HAM. Setiap perilaku dan perbuatan mengandung konsekuensi. Ingatkan setiap jajaran untuk senantiasa bertindak, termasuk dalam menggunakan media sosial. Jaga integritas Saudara, jujur. Saya tidak ingin mendengar hal-hal yang menyimpang dari protap, perbuatan-perbuatan tercela. Saya ingatkan supaya bertindak dengan baik," tegas Yasonna.

"Tunjukkan prestasimu. Tidak perlu kasak-kusuk ke kiri, kanan, belakang untuk meraih jabatan. Yang penting tunjukkan prestasimu, integritasmu, kejujuranmu, itu penting untuk memajukan organisasi. Selamat bekerja dengan ikhlas serta penuh tanggung jawab, aktif dalam mengambil langkah kebijakan secara cepat dan cermat, tetap kedepankan norma dan etika," pungkasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun