Mohon tunggu...
KANIM CILACAP
KANIM CILACAP Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Imigrasi Cilacap Merupakan salah satu dari Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Imigrasi Cilacap Terus Gencarkan Sosialisasi Aplikasi M-Paspor

2 Maret 2022   17:14 Diperbarui: 2 Maret 2022   17:19 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Rabu (02/03) Kantor Imigrasi Cilacap yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Agus Agnan dan TIM mengunjungi Akademi Maritim Nusantara di Kabupaten Cilacap untuk sosialisasi penerapan dan penggunaan aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor).

Kemudian TIM  melanjutkan kunjungan untuk mensosialisasikan terkait Aplikasi M-Paspor ke Kantor Kecamatan Cilacap Utara, Cilacap Tengah dan Cilacap Selatan serta Balai Latihan Kerja Kabupaten Cilacap.

Dari semua kunjungan tersebut tim memaparkan bahwa melalui Aplikasi M-Paspor pemohon bisa mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Jadi, pada saat pemohon paspor datang ke Kantor Imigrasi mereka tidak perlu berlama-lama menunggu petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan.

Kemudian tim menjelaskan juga fitur-fitur yang tersedia dalam M-Paspor juga akan membantu pemohon untuk memangkas tahapan yang sebelumnya di proses secara tatap muka. Fitur tersebut, antara lain pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diawal, penggantian jadwal kedatangan selain itu juga fitur terkait cek status permohonan paspor, validasi Nomor Induk Kependudukan dan Integrasi dokumen perjalanan.

Setelah mengunduh aplikasi M-Paspor dari Play Store atau App Store di Handphone pemohon dapat mengunggah berkasa persyaratan dan memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan yang di inginkan.

Selanjutnya pemohon dapat melakukan pembayaran di kanal kanal yang tersedia baik secara daring melalui beberapa marketplace atau bank, kantor pos atau Indomaret.

Dari kunjungan ini TIM mendapat sambutan positif serta akan dibantu dalam mensosialisasikan kembali kepada Masyarakat Kabupaten Cilacap mengenai penggunaan Aplikasi M-Paspor yang baru di luncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun