Mohon tunggu...
Kanim Kelas I TPI Surakarta
Kanim Kelas I TPI Surakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta

Pelayanan Keimigrasian bagi WNI dan WNA di wilayah karesidenan surakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pujian untuk Kualitas Layanan Imigrasi dari Sudirman Said

19 Maret 2023   10:54 Diperbarui: 19 Maret 2023   11:04 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudirman Said mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (2014-2016) memberi apresiasi atas pelayanan imigrasi. Sudirman  mengajukan proses permohonan paspor pada kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, dan proses permohonan paspor selesai pada tanggal 17 Maret 2023.

Hal yang menjadi apresiasi dari Sudirman adalah perihal ketepatan waktu, kejelasan informasi, digitalisasi layanan,  kualitas sdm, serta kualitas layanan imigrasi secara umum. Kualitas layanan imigrasi Indonesia dapat dikategorikan sebagai service excellent, layanan paripurna dari institusi birokrasi pemerintah. Demikian pendapat Sudirman dalam tulisan di kumparan.com  tanggal 17 Maret 2023 pukul 16.33 "Satu Jam di Kantor Imigrasi, Pengalaman yang Menyenangkan"  .

Imigrasi Indonesia terus berbenah memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Permohonan paspor dilakukan dengan digital melalui aplikasi M-Paspor, untuk kemudian dilakukan  pembayaran, kemudian proses wawancara dan foto. Pembayaran paspor bisa dilakukan di berbagai merchant bisa dari bank (atm, setor tunai, mobile banking), perusahaan ekspedisi, start-up marketplace , ataupun minimarket dengan jaringan yang luas sehingga memudahkan pembayaran para pemohon paspor.

Tersedia juga layanan khusus untuk bayi, lansia, ibu hamil, dan difabel. Ada playground anak, ruang untuk ibu menyusui, jalur difabel, serta makanan ringan teh dan kopi gratis untuk pemohon . Untuk pemohon yang dikejar tenggat waktu, permohonan paspor sehari jadi bisa menjadi pilihan,  dengan biaya tambahan PNBP sebesar Rp.1.000.000 diluar biaya paspor, permohonan paspor jadi dihari yang sama. Semoga capaian ini terus terjaga kelangsungannya dan bisa lebih baik lagi kedepannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun