Mohon tunggu...
KANIM GORONTALO
KANIM GORONTALO Mohon Tunggu... Administrasi - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun Resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kantor Imigrasi Gorontalo Laksanakan Koordinasi Keimigrasian ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara

12 Oktober 2022   14:01 Diperbarui: 12 Oktober 2022   14:07 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rabu (12/10) Tim Kantor Imigrasi Gorontalo, terdiri dari Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian, Lysa Piu, Kepala Subseksi Status Keimigrasian, Darson Mohu, Analis Keimigrasian Muda, Kifli Husain, Pemeriksa Keimigrasian Pemula, Andyka Raf Gabrel Suna dan Pengelola Data Keimigrasian, Moh. Munawir Bobihu, melaksanakan koordinasi Keimigrasian di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara.

Tim diterima dengan baik oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sukri. Tim berkoordinasi terkait layanan permohonan pernikahan campuran antar warga negara asing dengan warga lokal di wilayah kerjanya. Pada awalnya tim menyampaikan bahwa telah terdapat perkawinan campuran yang dilakukan pada tahun 2019 antara seorang pria warga negara China dengan seorang perempuan yang merupakan penduduk di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.

Menurut data yang didapat pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kwandang bahwa warga negara tersebut telah berakhir izin tinggalnya dan telah meninggalkan Indonesia bersama keluarganya. Hal ini pun dibenarkan oleh Sukri terkait perkawinan campuran tersebut dan telah terdata.

Selain itu, tim pun berkoordinasi terkait kunjungan warga negara asing yang melakukan kunjungan untuk berdakwah atau ceramah. Dalam hal ini, beliau menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan izin atau rekomendasi terkait hal tersebut. Adapun rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh pemerintah daerah, sehingga jika memerlukan dokumen tersebut dalam pengajuan perpanjangan izin tinggal bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang terkait.

Kegiatan Koordinasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara telah dilaksanakan dengan baik dan berjalan lancar.

dokpri
dokpri

(Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun