Selasa (04/10) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit, memimpin rapat tindak lanjut pengajuan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang telah disetujui terkait perubahan layout pelayanan Kantor Imigrasi Gorontalo.
Rapat dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Rianingsih Kasim, Kepala Urusan Keuangan, Nurmaslin Palilati, Kepala Urusan Umum, Usman Mohamad, Bendahara Pengeluaran, Sriwahyuni Odja, Pengelola Keuangan, Putri Santia Nurwendah dan Pengadministrasian Keuangan, Cristina Ente.
Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo menyampaikan agar disiapkan seluruh administrasi terkait kegiatan lelang pelaksana renovasi ruang layanan Kantor Imigrasi Gorontalo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H