Senin (12/09) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit, didampingi Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Raymon Mahira Nazmi, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Dedi Firman, beserta pejabat struktural eselon V dan perwakilan pegawai, mengikuti pengarahan Direktur Izin Tinggal Keimigrasian secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Kegiatan ini digelar dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemerintahan di bidang layanan Izin Tinggal Keimigrasian berjalan dengan baik, sehubungan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas 9 September 2022 lalu, membahas upaya peningkatan layanan Keimigrasian bagi orang asing, khususnya kemudahan bagi pemodal asing yang berinvestasi di Indonesia.
Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Pramella Y. Pasaribu dalam pengarahannya menyampaikan agar seluruh jajaran Imigrasi dapat mengimplementasikan aturan layanan Izin Tinggal dengan baik, sehingga dapat menciptakan pelayanan imigrasi yang prima, guna mendukung peningkatan investasi dan industri di tanah air.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan oleh Koordinator Alih Status Izin Tinggal serta Koordinator Status Keimigrasian dan Kewarganegaraan, membahas strategi efektif peningkatan layanan Izin Tinggal Keimigrasian.
(Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H