Mohon tunggu...
KANIM GORONTALO
KANIM GORONTALO Mohon Tunggu... Administrasi - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun Resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tim Kanim Gorontalo Laksanakan Koordinasi Keimigrasian di Disdukcapil dan Disnakertrans Kabupaten Gorontalo Utara

16 Juni 2022   08:52 Diperbarui: 16 Juni 2022   09:36 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gorontalo (16/06) -- Tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, terdiri dari Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian, Lysa Piu, Analis Keimigrasian Ahli Muda, Kifli Husain, Pengelola Data Keimigrasian, Moh. Munawir Bobihu, dan Zurianti Rivai pada Jumat (10/06/2022) melaksanakan koordinasi keimigrasian pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi di Kabupaten Gorontalo Utara.

Pada kunjungan pertama, tim diterima oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Arifin Harun Usu, membahas terkait Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian bagi Warga Negara Asing yang berada di wilayah Gorontalo Utara, Tim menekankan dilakukannya pemutakhiran data diri WNA di wilayah Disdukcapil Gorontalo Utara, menanggapi adanya isu perkawinan campur antara WNA dengan penduduk sekitar, sehingga dalam permohonan layanan keimigrasian nantinya tidak ada kendala dalam melengkapi syarat administratif.

Menanggapi hal tersebut, Disdukcapil Gorontalo Utara menyampaikan telah menghimbau warga, baik lokal maupun pendatang termasuk WNA, untuk selalu memperbaharui data diri sehingga setiap pergerakan warga masyarakat yang ada di wilayah kerja tersebut akan tercatat dan diketahui oleh pemerintah setempat.

Pada kunjungan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo Utara, tim diterima oleh Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Yuliastri Irawati, membahas Penggunaan Sistem Informasi Pelayanan Tenaga Kerja Asing Daerah oleh Direktorat Pengendalian Pengguna Tenaga Kerja Asing, langkah tersebut dilakukan untuk mengatisipasi adanya penyalahgunaan dokumen ketenagakerjaan yang akan diajukan untuk pengurusan Izin Keimigrasian, selanjutnya beliau menyampaikan bahwa website terkait pengecekan dokumen Ketenagakerjaan tersebut memang sudah berjalan dan harapannya bisa mempermudah dalam pelaksanaan tugas imigrasi kedepannya.

Pelaksanaan koordinasi oleh Tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo di Kabupaten Gorontalo Utara berlangsung tertib dan lancar.

Dokpri
Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun