Mohon tunggu...
KANIM GORONTALO
KANIM GORONTALO Mohon Tunggu... Administrasi - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun Resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembina Apel Sampaikan Atensi Terkait Monev Pelaksanaan Anggaran Triwulan II TA 2022

13 Juni 2022   07:37 Diperbarui: 13 Juni 2022   07:43 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gorontalo (13/06) -- Dalam pelaksanaan kegiatan Apel Pagi, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Dedi Firman, selaku Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, bertindak sebagai Pembina Apel Pagi, Senin (13/06/2022), menyampaikan atensi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan II TA. 2022.

"Pada hari ini, Senin (13/06/2022) akan dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan II TA. 2022 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, agar Urusan Keuangan dan Bendahara untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut", kata Pembina Apel.

"Perhatian untuk seluruh pegawai agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Pembina Apel menghimbau agar seluruh pegawai dapat menjaga kesehatan dan kekompakkan antar pegawai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun