Gorontalo (24/05) -- Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM wilayah VI pada Selasa, (24/05/2022), melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo untuk melaksanakan evaluasi pembanguan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM sekaligus memberikan penguatan kepada para pegawai Kanim Gorontalo.
Setibanya di Kanim Gorontalo, Tim disambut dengan hangat oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit. Bersama dengan Kepala Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Andry Indrady, Tim meninjau kondisi ruang layanan WNI dan WNA serta sarana dan prasarana penunjang pelayanan.
Setelah itu, Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham memberikan penguatan kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.Â
Dalam penguatan tersebut, Pengendali Teknis Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Doktor Gurning menyampaikan evaluasi pembangunan Zona Integritas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dan memberikan sejumlah masukan yang dapat dilakukan oleh Kanim Gorontalo dalam upaya peningkatan kualitas layanan dan guna optimalisasi inovasi yang dikembangkan,Â
sehingga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo diharapkan dapat berhasil meraih predikat WBK pada tahun ini.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan pelaksanaan foto bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H