Mohon tunggu...
Kanim Wonosobo
Kanim Wonosobo Mohon Tunggu... Editor - Kanim Wonosobo

1. Kepastian Persyaratan 2. Kepastian Biaya 3. Kepastian Waktu Penyelesaian

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Jawa Tengah Mengikuti Kuliah Umum Mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

12 Juli 2023   14:41 Diperbarui: 12 Juli 2023   14:46 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEMARANG -- Pada hari Rabu (12/07), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti kegiatan Kuliah Umum yang diselenggarakan secara virtual dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Hantor Situmorang, dan Pimti Pratama terlihat mengikuti kegiatan tersebut dari Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah. Di sisi lain, pejabat administrasi dan fungsional, pegawai, serta Taruna yang sedang melakukan praktik kerja lapangan mengikuti kegiatan tersebut dari Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah.

Kuliah umum ini berlangsung di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, dan juga merupakan acara serah terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Hukum dan HAM RI. Dalam sebuah upacara simbolis, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menerima barang rampasan yang terdiri dari dua bidang tanah dengan total luas 3.575 m2, tiga bangunan dengan total luas 1.438 m2, dan dua kendaraan roda empat dari Ketua KPK, Firli Bahuri.

Dalam pidatonya, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang baik antara Kementerian Hukum dan HAM serta lembaga terkait dalam penanganan dan penyelesaian barang rampasan sebagai bagian dari upaya pemulihan aset.

Yasonna mengungkapkan terima kasih atas penyerahan dua bidang tanah dan tiga bangunan yang akan digunakan untuk mendukung operasional Rupbasan Kelas I di Bandung. Selain itu, dua unit kendaraan roda empat akan digunakan untuk mendukung operasional Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dan Rupbasan Kelas I di Samarinda.

Kuliah umum yang disampaikan oleh Ketua KPK, Yasonna berharap bahwa hal tersebut akan memberikan penguatan dalam upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM yang semakin berintegritas, berkualitas, dan memiliki kesadaran yang tinggi terhadap budaya anti-korupsi.

Dalam kuliah umumnya, Firli Bahuri, Ketua KPK RI, menekankan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang harus dihadapi. Ia menganggap korupsi sebagai kejahatan serius yang berdampak pada kegagalan negara dalam mencapai tujuan-tujuannya. Tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memiliki implikasi yang lebih luas.

Firli mengungkapkan bahwa korupsi terjadi karena adanya faktor keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan hukuman yang rendah bagi pelaku korupsi. Dia juga mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk melakukan evaluasi dan studi terhadap aktivitas penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, sistem yang baik adalah sistem yang tidak memberikan kesempatan sedikit pun untuk terjadinya tindak korupsi.

Sebagai penutup, Firli Bahuri menyatakan harapannya agar tindak pidana korupsi dapat berkurang bahkan lenyap dari peradaban dunia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun