MANFAAT AIR SUSU IBU PADA ANAK
Oleh : Kania Valisa
Abstrak :
Artikel ini akan membahas mengenai Manfaat Air Susu Ibu (ASI) Pada Anak. Air Susu Ibu (ASI) adalah suatu emulsi lemak dalam larutan protein, laktosa dan garam-garam anorganik yang sekresi oleh kelenjar mamae ibu, yang berguna sebagai makanan bagi bayinya. Air Susu Ibu (ASI) ini sebagai makanan alamiah adalah makanan yang terbaik yang dapat diberikan ibu kepada anak yang dilahirkanya. ASI juga mengandung zat pelindung yang dapat menghindari bayi dari berbagai penyakit infeksi. Pemberian ASI juga mempunyai pengaruh emosional yang luar biasa yang mempengaruhi hubungan batin ibu dan anak, dan juga psikologis si anak. ASI juga mengandung zat-zat gizi berkualitas tinggi yang berguna untuk pertumbuhan dan perkembangan kecerdasan bayi/anak.
Kata Kunci : “Air Susu Ibu (ASI), Manfaat ASI, Fase Pembentukan ASI ”
Pendahuluan :
Kesehatan merupakan salah satu aspek terpenting dalam kehidupan manusia, salah satunya adalah perkembangan fisik dan mental anak. Ada beberapa permasalahan kesehatan anak dan bayi, diantaranya adalah tingginya angka kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas) serta terganggunya perkembangan dan mental anak. Beberapa penyebab yang bisa diambil adalah dari masalah kurang gizi.
Di indonesia masalah gizi buruk masih belum bisa teratasi. Salah satu masalah gizi yang utama adalah kurangnya kalori, dan protein. Salah satu penyebabnya adalah tidak diberinya ASI pada anak, atau kurangnya masa waktu seorang ibu menyusui anaknya.
Air Susu Ibu (ASI) adalah makanan yang terbaik yang dapat diberikan ibu kepada anak. ASI juga mengandung zat pelindung yang dapat melindungi bayi dari berbagai penyakit infeksi. Pemberian ASI juga mempunyai pengaruh emosional yang luar biasa yang mempengaruhi hubungan batin ibu dan anak dan juga perkembangan jiwa si anak. Bayi pada umumnya diberikan ASI hingga bayi berusia enam bulan. Setelah itu ASI hanya berfungsi sebagai sumber potein, vitamin, dan mineral yang utama bagi bayi. Tetapi banyak para ibu yang memberikan ASI kurang dari enam bulan dikarenakan kepentingan pekerjaan.
Pembahasan :