Mohon tunggu...
Kania Desniyanti
Kania Desniyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi jalan-jalan dan kulineran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manusia Silver Fenomena Permasalahan Ekonomi

8 Juni 2022   22:02 Diperbarui: 8 Juni 2022   22:12 1315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lagi-lagi dijalanan dan pinggiran lampu merah banyak sekali ditemukan Manusia silver atau The Silver Man. Manusia silver ini adalah mereka yang mewarnai badannya dengan cat warna silver atau abu-abu mengkilat mulai dari ujung kaki hingga kepala. 

Pelaku dari manusia silver ini beragam mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, mereka bergaya semacam ini ialah untuk menarik perhatian yang melihat dan sekaligus sebagai mata pencaharian mereka. manusia silver ini sering ditemukan di banyak tempat-tempat umum seperti salah satunya di lampu merah, mereka rela berdiri lama tanpa sandal dan tanpa baju menahan diri dari sengatan panas matahari.

Awal mula muncul Silver Man ini dikarenakan adanya dilema atas kondisi sosial masyarakat dan terdapat beberapa faktor lain, banyak orang yang harus kehilangan pekerjaannya akibat pandemi, para remaja yang putus sekolah dan tidak memiliki ijazah karena kondisi biaya dan akhirnya mereka memutuskan untuk mengamen dengan gaya Silver Man agar dapat bertahan hidup ditengah kondisi yang ada. 

"Mau bekerja apa sekarang jika tidak ada ijazah? Saya dan lainnya juga ingin kalau ada pekerjaan yang lebih pantas. Jadi, tidak masalah jika masih seperti ini (menjadi manusia silver, Red). Tapi bagaimanapun, dapur harus berjalan," tegas Eko kepada Sidoarjonews.id (Luqman).

Keberadaan Silver Man ini menimbulkan pro dan kontra , banyak sekali ujaran positif maupun negatif dari masyarakat. "Mengamen dengan gaya" itu yang dikatakan oleh masyarakat, masyarakat menyangkal atas sebutan Silver Man adalah "Seniman", 

Menurut mereka keberadaannya ini membuat pemandangan kota yang bersih dan indah menjadi kurang enak dipandang. Dibalik sisi negatif tersebut ada pula sisi positifnya, beberapa masyarakat ada yang menerima keberadaan manusia silver ini, beberapa masyarakat mengatakan "selama tidak merugikan manusia lain apa salahnya, mereka berdandan seperti itu kan juga untuk mencari nafkah".

Jika dinilai dari segi kesehatan, pekerjaan mewarnai badan dengan cat abu-abu mengkilat ini sangat tidak disarankan karena bahaya bagi tubuh. Kulit akan mengalami iritasi kemerahan , gatal, dan bahkan bisa melepuh hingga menyebabkan kematian sel kulit. Dampak jangka Panjang dari cat mengkilat jika digunakan secara terus menerus akan menyebabkan kanker kulit, kerusakan pada paru, ginjal, dan cacat pada bayi.

Pendapatan yang diperoleh oleh manusia silver ini perhari bisa mencapai Rp. 1.500.000. "Tergantung dari jamnya juga. Kalau lebih lama biasanya dapatnya segitu. Lamanya lampu merah juga pengaruh," ungkap Eko saat ditemui di perempatan Jalan Raya A Yani Gedangan.

Manusia silver ini menjadi incaran para satpol PP karena dianggap meresahkan jalanan. Fenomena manusia silver ini perlu ditelisik lebih jauh agar pemerintah lebih berhati-hati dalam merazia. 

Sebenarnya manusia silver tidak perlu dilarang namun hanya ditertibkan dengan cara pemerintah perlu menyediakan ruang publik sebanyak mungkin untuk mewadahi mereka para manusia silver menyalurkan talenta dan bakatnya agar tidak berkeliaran dijalanan. 

Selain ruang publik pemerintah juga diharap dapat memahami kebutuhan mereka dengan mengadakan penjaminan akses lapangan kerja bagi pengangguran seperti membuat program pelatihan usaha tanpa modal yang bisa dijadikan langkah awal dan latihan untuk memulai sebuah usaha baru bagi mereka para manusia silver dan pengamen lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun