Mohon tunggu...
Akmad Syaukani
Akmad Syaukani Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Lakukan mulai beberapa, hasilkan seberapa

Selanjutnya

Tutup

Money

Produsen Asing Mendesak dikeluarkan kebijakan, Produsen Mobil Nasional Semakin Tertekan Dengan Kebijakan Tersebut

27 Desember 2012   09:31 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:57 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebelum Desain Ulang, SMK Motor Company - Rajawali 1 Jakarta, Tahun 2013 mestinya merupakan tahun yang menggembirakan bagi konsumen mobil, khususnya yang berkocek tipis. Pasalnya, di tahun 2013 ini, akan ada banyak mobil murah, termasuk yang berkonsep ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC). Pilihannya cukup banyak. Grup Astra International, misalnya, sudah memperkenalkan dua mobil murah, Daihatsu Ayla dan Toyota Agya. Harga mobil yang memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sekitar 84% harganya kemungkinan hanya sekitar Rp 70 juta hingga Rp 80 juta per unit. Namun, harga sesungguhnya masih menunggu beleid pemerintah yang akan mengatur insentif mobil murah dan ramah lingkungan lewat rancangan aturan low carbon emission program (LCEP). Nissan Motor Corp juga akan meluncurkan mobil murah Datsun. Namun, kemungkinan baru pada tahun 2014. Nissan Motor merampungkan terlebih dulu pabrik baru pada tahun 2013. Pabrik ini akan memproduksi mobil Datsun. Belum lama ini, Presiden Direktur PT Nissan Motor Indonesia, Kintaro Izumida, bilang, juga masih akan mempelajari beleid tersebut. Sementara PT Honda Prospect Motor juga sudah menyiapkan pabrik untuk memproduksi mobil dengan konten lokal hingga 80%. "Model ini nantinya jadi 'kakaknya' Brio yang akan diproduksi khusus di Indonesia pada tahun depan," ujar Direktur Pemasaran Honda Prospect, Jonfis Fandy. Honda Prospect merilis Brio, city car teranyarnya, pada Agustus 2012. LCGC memang menjadi magnet investasi pabrikan otomotif global di Indonesia. KONTAN mencatat, total investasi Grup Toyota, Nissan, Honda dan Suzuki untuk proyek LCGC di Indonesia mencapai Rp 27,9 triliun dalam beberapa tahun mendatang. Tidak hanya produsen asal Asia, pabrikan otomotif asal Eropa juga tertarik membenamkan investasi di program mobil murah  dan ramah lingkungan ini. Di proyek ini, Volkswagen akan menggelontorkan Rp 1,26 triliun untuk membangun pabrik perakitan mobil berkapasitas produksi 50.000 unit per tahun. Aturan LCGC maupun LCEP menawarkan insentif yang menarik. Misalnya insentif  pembebasan bea masuk impor completely knocked down (terurai) dan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) selama 18 bulan. Insentif lainnya adalah pembebasan bea masuk impor komponen selama delapan tahun. "Syaratnya mobil yang diproduksi hemat bahan bakar minimal 20 kilometer per liter," ujar Budi Darmadi, Dirjen Industri Otomotif Kementerian Perindustrian, kepada KONTAN, Jumat (21/12). Dia menjelaskan mobil hijau tak boleh menggunakan bahan bakar bersubsidi dan harus beroktan 92. Mobil LCGC dirancang berkapasitas di bawah 1.200 cc. Sedangkan mobil berkapasitas di atas 1.200 cc mengikuti ketentuan LCEP. "Insentif dan syaratnya berbeda-beda, tergantung jenis mobil dan kapasitasnya. Jadi detailnya tunggu keluar," tambah Budi.

Sesudah Desain Ulang, Smk Motor Company - Rajawali 2 Pemerintah siap menerbitkan beleid mobil hijau di akhir tahun ini. "Secepatnya, sekarang sudah dalam proses legal administration," ucap Budi. Ketua Gaikindo, I Jongkie D Sugiarto, menilai insentif atas mobil LCGC dan LCEP tentu menarik bagi Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM). Meski belum jelas kapan kebijakan mobil hijau akan terbit, dua ATPM terus memasarkan mobil LCGC. AUTO2000 telah menerima lebih dari 12.000 unit inden untuk Toyota Agya. Sedangkan Astra International-Daihatsu Salese Operation mencatat inden Daihatsu Ayla mencapai lebih dari 5.000 unit hingga November 2012. Sedangkan produsen dalam negeri seperti yang diungkapkan oleh pihak SMK Motor Company "Kami sangat merasakan tekanan tersebut. Segala tindak tanduk mobil Esemka, mulai dari segi pemasaran segala hingga teknologi, selalu dipantau." jelas Gampang Sarwono saat berbincang kepada Okezone, di Solo Techno Park, Senin (10/12/2012). Pihak SMK Motor Company sendiri mengungkapkan kekesalannya melalui facebook tersebut "Apakah kami anak bangsa Indonesia (SMK) ini tidak boleh berproduksi dan belajar tentang mobil bensin? atau ada upaya melemahkan semangat anak anak negeri (SMK) untuk memproduksi? maaf kami belajar dari angka 0 (NOL) bukan dari angka 8 atau 10 SMK Akan Tetap maju terus pantang untuk sekali pun mundur untuk dunia pendidikan dan Industri otomotif Indonesia Smk Motor Company Indonesia Pasti Bisa !!!" sebagian perasaan pebisnis dalam negeri yang merasa dihambat oleh pemerintah untuk mengamankan pasang asing terkait Kontrak Investasi Pemerintah terhadap asing. Pihak luar dari Smk Motor Company seperti penggemar SMK yaitu Hidayat Amrullah melontarkan pernyataan melalui Facebook dengan menyatakan bahwa "Mobil Rajawali-2 itu sudah melenceng dari design awal seperti bentuk Chery Tigo" desain tersebut sudah melenceng dan tidak menimbulkan kesan macho seperti sebelumnya. Sumber: Industri Indonesia 1 Industri Indonesia 2 Begitulah sengsaranya bangsa ini!! Segalak2nya Macan, Harimau, Buaya mreka itu hewan tapi masih sayang anak berbeda dengan Pemerintah tidak galak tapi membunuh dan merugikan rakyat. klau dlu ada pepatah "asal bapak senang". Amerika negara yang paling bebas saja menggunakan standar ganda untuk melindungi rakyatnya berbeda dengan Indonesia!! seperti Ganja Indonesia dapat dijadikan contoh sebab ganja asal Indonesia dilarang masuk ksana karena merugikan petani ganja Ameriki sebab produsen rokok Ameriki malah menggunakan ganja dari Indonesia klau tidak dibuatkan larangan Impor dari Indonesia. lalu kelapa Sawit Indonesia dilarang masuk ke Prancis dengan tuduhan Dumping dan penyakit (tidak higienis, membuat kolesterol). Kertas Indonesia dituduh dumping oleh Jepang semua produk kertas Indonesia dilarang masuk di Jepang. begitu juga dengan Gandum dari Indonesia dilarang masuk ke Turki dengan tuduhan Dumping. Indonesia Lucu negara kita SBY cuma ngomong "saya tidak brani campur tangan nanti dikatakan Intervensi" pdahal memangnya tugas negara mengatur negara tapi kok malah dibilang Intervensi!! Pemerintahan Kita Malas!! Mau Kerja Tapi Membela yang BAYAR!! Apa sih arti kata Intervensi itu?? Intervensi adalah sebuah istilah dalam dunia politik dimana ada negara yang mencampuri urusan negara lainnya yang jelas bukan urusannya. (Wikipedia) lah emangnya kita dituduh dumping dari berbagai negara bukan urusan kita!! Sudah Jelas urusan Kitalah!! Enak saja bangsa lain masukan Produk barang dan jasa mreka ke Indonesia dengan bebas!! Dilain sisi Indonesia tidak boleh menjual Produk Indonesia disebagian luar negeri (Jepang, Prancis, Inggris) dengan tuduhan dumping, tidak higienis, tidak green seperti Industri kayu dibilang penebangan liar padahal nyatanya sekarang Industri Kayu Indonesia berlingkungan Hijau seperti memulai dengan HTI (Hutan Tanaman Industri). 1. Jadi Menurut anda tindakan Asing menggunakan Standar Ganda setujukah anda? 2. Bagaimana Jika Asing (Luar Negeri) mengamankan pasar mereka dengan tujuan melindungi rakyatnya benarkah tindakan Pemerintah tersebut? salahkah jika Pemerintah Melindungi Rakyatnya? 3. Bagaimana Negara-negara lain yang sudah besar dan maju apa mereka membebaskan pasarnya atau mereka hanya secara lisan dan tulisan saja mengatas namakan pasar bebas? disisi lain mereka menutup keran Impor ketergantungan mereka terhadap Asing? 4. Adakah Negara selain Indonesia yang paling bebas? 5. Apakah jika berekpresi dengan kebebasan boleh sebebas-bebasnya seperti bebas membunuh sesama manusia, bebas memperkosa wanita cantik, bebas mengambil harta orang lain dianggap dari tuhan dengan melalaikan hak nya? Apakah Negara Kita Lebih Cocok Menjadi Negara Bebas yang Bertanggung Jawab Ataukah Lebih Baik Bebas Tanpa Bertangung Jawab Sedikut Pun? 6. MAFIA (Peradilan, DPR, Lembaga) Apakah jika tidak ada bukti seseorang itu tidak bisa ditindak (Padahal sudah ada bukti lebih dari 3 orang yang menyatakan mereka terlibat Korupsi tetapi kenapa harus ada bukti)? Namanya saja Mafia mereka pasti canggih perbuatan buruk mereka juga rapi, tanpa bukti sedikit pun! kalau pencuri yang meninggalkan jejak itu namanya (maling, perampok) sejak kapan Perilaku Jahat Mafia dapat Dibuktikan!! Bullshit klau perilaku Mafia dibuktikan!! Harusnya berdasarkan dari pengakuan 2 orang lebih saja maka Mafia tersebut dapat ditindak berdasarkan kurir2nya atau berdasarkan keterangan jaringannya!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun