Sebagai rakyat biasa, sebagai warga negara Republik Indonesia yang tercinta ini, sungguh saya merasa sangat prihatin dengan apa yang terjadi di negeri ini, terutama berkaitan masalah hukum dan para koruptor.
Indonesia, dikatakan sebagai negeri yang kaya raya, kaya akan sumber daya alam yang melimpah, namun masih banyak rakyat yang belum bisa menikmatinya, masih banyak yang jauh dibawah sejahtera. Hal ini sangat berbeda dengan para pejabat (baca; koruptor) yang hidup dengan segala kemewahannya. Jelas berbanding terbalik dengan rakyat (jelata) yang bahkan untuk makan saja masih banyak yang kesulitan, tak punya tempat tinggal yang layak, kurang gizi dan tidak bisa menikmati pendidikan.
Sekarang, polemik yang terjadi sungguh menjadi sugguhan yang membingungkan bagi sebagian rakyat, di samping ada yang cuek, dengan berfikir, ngapain mikir politik, mikir ekonomi aja susah. Tetapi bagi para pendidik (guru), tentu harus memiliki pandangan dan wawasan yang mampu memberikan kesejukan bagi para siswa siswinya, apa lagi terkait dengan para pemimpin negeri ini. Memang, mungkin mereka (para pelajar) banyak yang tak peduli dengan apa yang terjadi karena mereka asyik dengan dunia mereka sendiri, namun ada juga sebagian yang menjadi terpengaruh karena kadang menerima imbas dari sebuah kebijakan, misalnya terkait masalah kurikulum baru baru ini. Tentu hal ini menjadi peringatan bagi kita semua, jika hal semacam itu terus terjadi, bagaimana mungkin negeri yang kaya raya ini bisa makin maju, jika para pemimpin sibuk dengan permasalahan mereka dan masing masing mencari pembenaran dengan apa yang telah dilakukan dan merasa benar.
Ironis, memprihatinkan, membingungkan, juga menyebalkan. Bagaimana nasib rakyat, mungkin tak lagi menjadi prioritas.
Mungkin, jika presiden pertama Indonesia, bapak Ir. Soekarno masih ada akan sangat sedih dengan kondisi negeri ini sekarang, disisilain banyak kemajuan, disisilain ada carut marut yang merugikan negara. Para pendahulu kita, berharap Indonesia yang telah merdeka, akan menjadikan rakyat sejahtera.
(Ir. Soekarno sedang membacakan text Proklamasi Kemerdekanan Indonesia 17 Agustus 1945)
KPK VS POLRI
Kisruh antara POLRI vs KPK yang sedang terjadi, menjadikan masyarakat terpecah, antara mendukung POLRI atau KPK. Semua bermula dari Komjen BG yang merupakan calon tunggal Kapolri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tak berselang lama wakil ketua KPK pun di “ciduk” dan dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri. Dan semua terus berlanjut, Komjen BG yang tidak terima di tetapkan sebagai tersangka pun mengajukan pra-peradilan, dan Skor sementara, KPK tertinggal 0-2, kalau Komjen BG dilantik jadi Kapolri, skor berubah jadi 0-3. Kalau semua pimpinan KPK dijadikan tersangka lalu KPK lumpuh, skornya sangat telak: 0-4. Dan apa yang sedang terjadi, bahkan Ketua KPK pun sekarang di jadikan tersangka, kemudian 21 penyidik KPK juga di incar dengan tuduhan kepemilikan senpi ilegal. Ada yang bilang; Selamat untuk "kemenangan" Polri Kalau nanti KPK bubar, para wakil rakyat akan lebih tenang bekerja karena nggak ada yang menjebaknya melalui operasi tangkap tangan (OTT). Para koruptor juga dijamin girang bersorak...
Membingungkan atau…. Entahlah… Kata Mabes POLRI, penetapan tersangka tidak bisa di pra peradilankan. Tetapi kenyataannya???