Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Mengandeng ahli Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) sebagai mitra dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatangan kerjasama yang telah dilakukan oleh Bagian Hukum Sekteraris Daerah Kabupaten Brebes dengan Fakultas Hukum UNNES.
Perakilan dari Ahli Hukum UNNES, Benny Sumardiana, mengatakan inisiasi kerjasama tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa tahun sebelumnya. Namun demikian, baru secara resmi dituangkan dalam bentuk penandatanganan MoU pada tahun ini.
"ini menjadi bagain tri dharma yang dilakukan oleh Dosen Fakultas Hukum, sekaligus menjadi kampaye dalam menyajikan produk hukum yang baik dan dituangkan dalam bentuk Raperda ucap Benny.
Kabag Hukum Setda Brebes, Komar, S.E menyampaikan kerjasama dengan ahli Hukum UNNES itu diharapkan akan maksimalkan kualitas Raperda yang telah baik sebalumnya.
Pihaknya menggambarkan bahwa Setda Brebes cukup selektif dalam memilih mitra kerjasama. Tentunya dengan memperhatikan reputasi dan kinerja yang telah dinilai oleh internal kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes.
" Pernjanjian kerjasama yang ditandatangai antar UNNES dan Sekterataris Daerah Kabupaten Brebes ini, merupakan sebagain kecil dari kerjasama yang telah dirintis oleh Fakultas Hukum (FH) UNNES. Baik itu yang berskala nasional maupun internasional," terang Komar, S.E
Selain itu, imbuh Komar SE, FH UNNES juga memiliki banyak klinik hukum yang akan mendukung realisasi pada kerjasama, sehingga aplikatif tidak hanya sekedar seremonial penandatangani kerjasama yang bersifat simbolik.
Berikut hasil Karya mahasiswa berupa teknologi tepat guna/seni budaya/produk kreatif untuk UMKM dan Industri yang dibuat oleh Fakultas Hukum dan Mahasiswa dalam pembinaan klinik perancangan perundang-undangan:
- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2025-2045
- Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2019-2039
- Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perumda Percetakan Puspa Grafika dan Perumda BPR Bank Brebes
- Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT BPR Banjarharjo dan PT BPR Jateng
- Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Brebes menjadi Perseroan Terbatas Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Brebes dan Perubahan bentuk hukum perusda farmasi menjadi perumda brebes mulya sejahtera
- Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Brebes
- Raperda RPJMD Kabupaten Brebes
- Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2029
- Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H