Mohon tunggu...
Uwes Fatoni
Uwes Fatoni Mohon Tunggu... Relawan - Peneliti kajian komunikasi, media, jurnalistik dan Islam Indonesia

Peneliti kajian komunikasi, media, jurnalistik dan Islam Indonesia. Pernah mengunjungi Amerika Serikat sebagai visiting Researcher di (UCSB (University of California at Santa Barbara) Amerika Serikat. Pengalaman menunaikan ibadah Haji Tahun 2022.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Awas Uang Laknat Caleg!

22 Maret 2014   08:38 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:38 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1395426881601476886

Masa kampanye menjelang Pemilu 9 April 2014 saat ini banyak caleg yang menggelontorkan uang untuk menarik dukungan dari masyarakat. Mereka membagi-bagikan uang, bantuan, paket sembako dan hadiah lainnya agar dipilih oleh rakyat.

Tahukah Anda bahwa caleg yang membagi-bagikan uang seperti itu ditengarai memperolehnya dari jalan yang tidak sah. Ketika terpilih menjadi anggota dewan mereka pun akan menggunakan jalan korupsi untuk mengembalikan modalnya tersebut. Apakah Anda mau ikut berkontribusi menyuburkan korupsi di negeri ini? Banyak yang teriak-teriak marah dengan kasus korupsi tapi pemberian uang hasil korupsi diterima juga.

Bila alasan anda masih tetap menerima uang caleg karena dianggap rezeki nomplok lima tahun sekali, camkanlah bahwa Allah menyatakan itu rezeki yang haram. Rezeki yang tidak akan membawa berkah dunia dan juga akherat.

Rasulullah dalam salah satu haditsnya bersabda bahwa orang yang membaiat pemimpin karena mendapat imbalan harta  tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak akan dirahmati, tidak akan diampuni dosanya, dan akan disiksa dengan siksaan yang sangat pedih.

Berikut hadits tersebut lebih lengkapnya. Rasulullah bersabda : "Ada tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak dirahmati, tidak diampuni dosanya, dan bagi mereka siksa yang sangat pedih. Pertama, orang berkelebihan air, namun tak mau memberikannya kepada musafir yang memerlukan atau makhluk lainnya. Kedua, orang yang menjual barang dagangan sesudah Ashar dengan bersumpah menyebut nama Allah SWT agar pembeli tertarik, tetapi barang tersebut tidak sesuai dengan yang ia tawarkan.

Ketiga, orang yang membaiat pemimpin dan ia tidak membaiatnya, kecuali mendapat imbalan harta. Apabila ia diberi harta itu, ia memenuhi baiatnya dan apabila ia tidak diberi harta, ia tidak membaiatnya." (HR Imam Ahmad bin Han bal, Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Menurut KH. Ali Mustofa Ya'kub membaiat pemimpin dalam konteks Indonesia saat ini adalah dengan cara memilih atau memberikan suara dalam pemilu. Caleg atau capres yang memberikan uang agar mereka dipilih rakyat, berarti telah melakukan "money politic", uang politik yang dilaknat Allah karena  membuat bangsa rusak dunia dan akherat.

Anda Masih mau menerima uang politik dari caleg? Silahkan ambil saja, tapi laknat Allah akan bersama Anda, Mau?

Mumpung sedang ramai kampanye Pemilu 2014  ayo kita kampanyekan  : "Jangan ambil uangnya dan jangan pilih orangnya".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun