Maraknya  peredaran uang palsu saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan ternyata sudah menjadi sindikasi internasional dengan jaringan-jaringan nasional yang sangat kuat, dan dilakukan oleh orang-orang yang juga kuat baik dari segi permodalan maupun dari segi koneksi dan kedekatan dengan aparat penegak hukum dan pejabat pimpinan daerah.
Yang terbaru adalah berita penangkapan sindikat pengedar uang palsu di Mojokerto dan di Cirebon. Tetapi tidak seperti di Mojokerto, dimana pelaku yang ditangkap mukanya tidak ditutupi kain, di Cirebon pelaku pengedar dan pemroses uang palsu yang bernama SW, mukanya ditutupi kain.
Sudah menjadi rahasia umum kalau pelaku pengedar uang palsu di Cirebon, SW dikenal sangat dekat dengan pihak kepolisian dan para pejabat pimpinan daerah sehubungan dengan posisinya sebagai Ketua DPD REI Cirebon, bahkan sudah menjadi rahasia umum pula bahwa SW sering di back-up oleh pihak kepolisian di Cirebon, baik kota maupun kabupaten jika dalam kegiatan usahanya menemui hambatan atau harus berhadapan dengan masyarakat yang dirugikannya.
Tidak tanggung-tanggung, pihak kepolisian Cirebon berhasil mengamankan 16.000 lembar black dollar pecahan 100 dollar Amerika, 12 lembar uang kertas Rp.100.000, 180 lembar uang kertas euro dan 2750 lembar pecahan 100 dolar Amerika yang sudah selesai diproses dari black dollar. Ternyata SW sudah melakukan praktek mengubah black dollar ini sejak pertengahan tahun lalu.
Hebatnya lagi, SW mengaku bahwa ia sebenarnya adalah korban. Padahal dalam proses mengubah black dollar tersebut SW mempekerjakan 16 orang teknisi ahli yang datang secara bergantian. Menurut pihak kepolisian, SW bahkan sudah mencoba menukarkan dollar palsunya di money changer di Jakarta dan berhasil. Inilah katanya yang membuat dia yakin bahwa uang tersebut asli. Pihak kepolisian sudah menyerahkan contoh uang dollar tersebut ke BI dan pihak BI Cirebon sudah mengklarifikasi bahwa uang bukti yang ditemukan di tempat SW tersebut adalah uang palsu.
Apapun yang dikatakan oleh SW, kenyataan bahwa dia memproses black dollar dan menukarkannya menunjukkan bahwa dia secara langsung terlibat dan ikut mengedarkan dollar palsu tersebut. Adalah sangat mustahil kalau SW tidak mengetahui bahwa black dollar itu palsu, sangat mustahil. Tetapi rumor yang menyatakan bahwa mereka adalah sekelompok mafia di Cirebon yang beranggotakan orang-orang kuat dan terkenal sangat dekat dengan kekuasaan bisa saja jadi modal untuk lepas dari jerat hukum, paling tidak kalaupun harus menjalani hukuman, hukumannya akan sangat ringan.
Oleh karena itulah kebanyakan masyarakat luas di Cirebon merasa skeptis dengan kasus uang palsu yang meresahkan banyak kalangan di Cirebon maupun  secara nasional. Bahkan sebuah paguyuban masyarakat harus melakukan demo demi agar pihak kepolisian mau dan bersikap professional dalam mengungkap jaringan uang palsu tersebut.
Pertanyaan yang logis, apakah cuma sebegitu jumlah uang palsu yang dimilikinya selama kurun waktu sejak Mei 2012? Apakah benar bahwa SW baru melakukan aksinya sejak pertengahan tahun lalu? Adalah suatu pemikiran yang logis bahwa SW sudah banyak mengedarkan uang palsu tersebut mengingat bahwa dia perlu perputaran untuk bisnisnya maupun omset uang palsunya sendiri dan besar kemungkinannya bahwa sudah banyak pihak yang melaporkan persoalan uang palsu ini, hanya saja kepolisian baru bertindak sekarang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H