Sabtu, 14 Mei 2022 saya bersama istri melewati sebuah perkampungan dekat dengan kota. Sebuah jalan di salah satu desa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Saya tergelitik dan penasaran dengan beberapa spanduk berjejer, tulisan kombinasi merah dan hitam menyolok.
Lalu, saya berhenti sejenak membaca pelan-pelan isi spanduk tersebut. Saya tersenyum dan tertawa agak lama bersama istri.
Isinya demikian, "Jangan buang sampah di tanah ini!! Sudah kami pagar dengan do'a. TETAP NEKAT!!! TANGGUNG AKIBATNYA. TIAP MALAM KESURUPAN, RIZKI TIDAK LANCAR.
Mungkin pemilik tanah sudah jengkel, akibat ulah oknum masyarakat yang semaunya sendiri. Akhirnya memilih jalan instan. Bisa mujarab bisa juga tidak. Atau pelaku tersebut akan memilih lahan lain, karena tersugest dan takut dengan tulisan yang mirip dengan "ancaman" tersebut.
Memang, tempat ini, yang biasa kami lalui perjalanan ke kota untuk pembuangan sampah "illegal" kadang sampai meluber ke Jalan raya. Baunya menyengat dan menganggu pengguna jalan.
Memang, kesadaran masyarakat terhadap kebersihan sangat lemah. Dibutuhkan edukasi yang terus menerus.
Ada beberapa langkah yang saya usulkan dalam rangka mengatasi sampah liar:
Pertama, ketegasan dan kebijakan pemerintah.
Pemerintah desa  bisa membeli sebuah lahan atau mencari lahan yang tidak "bertuan".
Selanjutnya, pembangunan dibebankan anggaran desa atau swadaya masyarakat. operasional sehari-hari bisa iuran warga setempat.