[caption id="attachment_95725" align="aligncenter" width="382" caption="Ubuntu di Desktop saya"][/caption]
Dasar Pemikiran
Menarik sekali, sepintas ketika kita membaca judul diatas pasti akan tersirat pemikiran yang berhubungan dengan rumitnya proses migrasi tersebut. Padahal ketika hal tersebut dilakukan tidak ada satupun kendala teknis yang berarti.
Indonesia sebagai negara berkembang sudah seharusnya untuk memulai membenahi infrastrukturnya terutama dalam bidang IT, hal ini harus dimulai dari sistem pemerintahannya sendiri. Seyogyanya pihak pemerintah sudah mulai menggunakan perangkat lunak yang legal atau jika memang dirasa nilai lisensi perangkat lunak original terlalu mahal maka bisa menggunakan perangkat lunak opensource seperti GNU Linux yang sangat murah dan bahkan bisa dibilang gratis. Lalu alasan apa yang bisa menjadi latarbelakang pemilihan perangkat Lunak Opensource, yang pertama seperti yang diungkapkan diatas yaitu nilai ekonomis yang murah, kedua kebebasan dalam menggandakan, menyebarkan, menggunakan bahkan merubah konten perangkat lunak tersebut agar sesuai dengan kebutuhan kita, ketiga Legal dan Halal, Keempat bebas virus, kelima kebebasan memilih karena banyak pilihan perangkat lunak yang bisa kita pergunakan.
salah satu Paradigma yang menjadi kendala dalam Implementasi migrasi perangkat lunak Opensource adalah Mitos tentang kesulitan dan ketidakmampuan dalam menggunakan perangkat lunak tersebut, saya rasa hal tersebut sangat kekanak-kanakan karena jika mereka perhatikan dengan seksama dan mulai mencoba menggunakannya maka mereka yang memiliki pemikiran seperti diatas akan dikejutkan dengan kenyataan bahwa tidak ada perbedaan dalam menggunakan perangkat lunak Open Source dengan perangkat lunak Propietary yang biasa mereka gunakan. Jika mereka bisa mengoperasikan komputer dengan sistem Operasi Windows maka mereka juga dipastikan bisa mengoperasikan perangkat lunak Opensource semisal Ubuntu, Fedora dan lain-lain.
Jika Kenyamanan, Keamanan serta stabilitas yang anda perlukan, maka saya sarankan untuk segera beralih ke opensource. Bukankah sangat tidak nyaman jika setiap kali kita terkoneki ke jaringan atau Internet atau memasukan perangkat seperti USB Flashdisk dan kemudian komputer kita menjadi error karena virus, atau anda kesal jika setiap waktu sistem anda dihack atau sistem server anda selalu down karena tidak stabil, hal seperti ini tidak akan anda temui jika menggunakan perangkat lunak opensource.
Pengaruh Migrasi Perangkat Lunak Opensource
Pengaruh positif sudah kita kemukakan, selain pengaruh positif kita juga harus "Aware" terhadap pengaruh negatifnya, salah satu pengaruh negatif yang kita dapatkan jika menggunakan Perangkat lunak Opensource adalah dimusuhi kaum kapitalis yang selama ini mengeksploitasi perekonomian yang melaukan monopoli agar kita tergantung dan terus menggunakan perangkat lunak buatan mereka, terbukti dengan pengaduan IIPA kepada negara USA untuk menghukum Indonesia karena berusaha pindah ke perangkat lunak opensource. Anda bisa membaca lebih jelas informasi ini di blog milik Harry Sufehmi.
Kesimpulan
Kita harus mendukung Surat Edaran MenPAN tgl 30 Maret 2009 tentang himbauan untuk menggunakan perangkat lunak Opensource sehingga kita bisa menjadi negara yang menghargai Hak Kekayaan Intelektual secara benar dan menjadi negara Mandiri karena tidak tergantung terhadap satu jenis perangkat lunak saja dan bisa menghemat lebih banyak devisa karena tidak perlu membayar Lisensi yang sangat mahal yang hanya akan membuat kaum kapitalis lebih kaya. Perangkat lunak Opensource juga akan membuat generasi bangsa lebih mandiri dan kreatif karena akan tertantang untuk membuat perangkat lunak yang dipergunakannya agar menjadi lebih baik dan bisa memenuhi kebutuhan penggunanya.
salam