Mohon tunggu...
Kang Salim
Kang Salim Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Surat Terbuka untuk CEO Suara Merdeka

7 April 2016   09:38 Diperbarui: 7 April 2016   10:14 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Banyak yang bertopeng di kantormu."][/caption]Bersihkan Redaksi Suara Merdeka dari Kelompok Penggerus Hak Publik

Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, pasal 3, menyebutkan fungsi pers sebagai: penyedia informasi tentang peristiwa yang terjadi kepada masyarakat, sarana pendidikan massa (mass education), fungsi hiburan, dan kontrol sosial.‎

Pada Undang-undang yang sama pasal 6 juga disebutkan peranan pers. Yakni memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan. Kemudian mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar; melakukan pengawasan,kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Perihal fungsi dan peranan media massa ini, belakangan ada yang aneh dengan Suara Merdeka. Korannya Jawa Tengah yang sudah menjadi langganan saya lebih dari 25 tahun ini belakangan seperti tidak melaksanakan fungsi dan peran sebagaimana mestinya. Keanehan terutama jelas terlihat pada berita-berita seputar Pemprov Jateng dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Beberapa bulan belakangan, dari kacamata saya yang seorang tenaga pendidik di sebuah kabupaten di Selatan Jateng ini, saya melihat sangat jarang sekali Suara Merdeka memuat berita Ganjar Pranowo. Kalaupun ada berita dimana ada nama Sang Gubernur itu adalah berita yang (1) bersifat negatif terkait kebijakan gubernur, biasanya kepala berita dimulai dari opini DPRD Jateng. Ini pun seringkali tidak memuat konfirmasi atau klarifikasi dari gubernur alias uncover both side. (2) Berita seremonial instansi atau perusahaan dimana gubernur hadir dalam acara tersebut. Kalau pun ada komentar gubernur, hanya ada bersifat normatif. Selebihnya adalah berita-berita dari SKPD di lingkungan Pemprov Jateng yang tidak ada satupun komentar atau nama gubernur. Foto-foto gubernur pun sangat jarang, kecuali foto keroyokan pada acara seremonial.‎

Padahal, berita dan foto gubernur sangat banyak di koran lain dan berulang kali menjadi headline. Media online baik nasional maupun lokal bahkan dalam sehari bisa memuat dua atau tiga berita. Ganjar juga terhitung gubernur di Indonesia yang paling sering muncul di berita televisi Nasional. Sejumlah program talkshow yang legendaris seperti Mata Najwa dan Kick Andy bahkan sering mengundang gubernur berambut putih itu untuk tampil. Paragraf ini saya uraikan untuk menjelaskan betapa Ganjar Pranowo telah menjadi magnet media. Segala komentarnya baik tentang isu nasional maupun lokal, bahkan sekadar kesehariannya yang seringkali unik itu sangat payu di media. Tapi ternyata tidak untuk Suara Merdeka.‎

Perubahan atau keanehan ini baru nampak pada bulan-bulan belakangan. Sebelumnya, Suara Merdeka normal-normal saja. Berita positif yang menarik dan informatif untuk masyarakat tetap dimuat. Tak jarang pula Suara Merdeka memuat berita bersifat kritik untuk Ganjar. Tapi sekarang tidak. Berita kebijakan gubernur yang baik-baik itu hilang, diganti berita negatif yang semakin gencar.

Paling kelihatan adalah berita peluncuran kredit bunga rendah dari Bank Jateng pada 28 Maret 2016 lalu. Berita ini dimuat besar-besar oleh seluruh koran di Jateng pada 29 Maret 2016. Tapi hari itu Suara Merdeka tidak memuatnya sama sekali. Dari sisi value, berita ini sesungguhnya memiliki value tinggi dan sangat layak muat karena kredit dengan bunga 2% dan 7% adalah bunga terendah se-Nusantara. Tidak ada bank lain, baik swasta maupun BUMN yang berani mematok bunga serendah itu. Dari sisi publik, informasi akan kredit ini sangat penting diketahui. Terutama untuk usahawan bermodal cekak semacam UMKM atau home industry.‎

Mengapa Suara Merdeka tidak memuatnya? Tebakan saya karena peluncuran kredit ini dilakukan oleh gubernur dan bertempat di kantor gubernur. Karena ada embel-embel Ganjar sangat kuat di berita ini, maka Suara Merdeka pun tak sudi memuatnya. Uniknya, pada edisi hari yang sama, ada berita kecil tentang program lain dari Bank Jateng. Aneh. Berita dari instansi yang sama, kenapa yang penting dan ber-value tinggi tidak dimuat.‎

Sehari kemudian, 30 Maret 2016, Suara Merdeka akhirnya memuat berita kredit bunga rendah itu di halaman dalam rubrik ekonomi. Kecil dan tidak signifikan menurut saya. Itupun, informasi yang saya dengar, setelah Bank Jateng protes keras ke redaksi.

Nah, apakah Suara Merdeka beralih menempatkan diri menjadi oposan Ganjar? Sah-sah saja sebenarnya. Apalagi dalam teori media massa telah dikenal Teori Penentuan Agenda (Agenda Setting Theory). Ini adalah teori yang menyatakan bahwa melalui kegiatan keredaksiannya, media bisa mengarahkan opini publik. Mana berita yang layak muat, mana yang harus jadi headline, dan mana yang tidak perlu singgung sama sekali. Teori ini menegaskan kekuatan media massa dalam mempengaruhi benak khalayaknya. Media massa mampu membuat beberapa isu menjadi lebih penting dari yang lainnya. Media mampu mempengaruhi tentang apa saja yang perlu kita pikirkan. Lebih dari itu, kini media massa juga dipercaya mampu mempengaruhi bagaimana cara kita berpikir. Para ilmuwan menyebutnya sebagai framing
Tapi agenda setting media tentu saja tidak boleh menepikan hak publik untuk mendapatkan informasi secara benar dan akurat. Atau lebih jauh, media tidak bisa seenak perutnya mengarahkan opini publik untuk kepentingan sekelompok orang. Mengapa saya katakan “sekelompok orang”. Karena indikasi bahwa berita-berita di Suara Merdeka diarahkan oleh kepentingan sekelompok orang di lingkup redaksi sangat kuat. Kabar dari rekan saya yang orang media, redaksi Suara Merdeka tidak steril. Terjadi tarik menarik kepentingan antara dua kubu yang masing-masing memiliki ide berbeda tentang pemberitan Ganjar Pranowo.‎

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun