Mohon tunggu...
Kang Oman
Kang Oman Mohon Tunggu... Lainnya - Kompasianer

Jangan lupa share, komen, and follow

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polsek Ciruas Amankan 9 Muda Mudi di Samping Kantor Desa Sedang Mengkonsumsi Miras

4 November 2022   11:17 Diperbarui: 4 November 2022   11:35 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polsek Ciruas amankan 9 muda mudi (dokri)

SERANG - Kepolisian Sektor Ciruas telah mengamankan 9 muda mudi yang sedang menenggak minuman keras di Desa Beberan Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Ironisnya, lokasi tersebut hanya kurang lebih 10 meter dari Kantor Desa Beberan.

Usai mendapatkan informasi dari warga, petugas yang sedang piket jaga langsung bergerak cepat menuju ke lokasi. Kamis (3/11/2022) malam.

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan mengatakan, bahwa ada laporan dari warga setempat, sejumlah wanita sedang menenggak minuman keras.

Hasan Khan juga menegaskan, bahwa dari sejak awal dia bertugas di Polsek Ciruas meminta kepada tokoh masyarakat perangkat desa apabila diketemukan adanya penyakit masyarakat (miras) untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.

"Dari awal saya bertugas di wilayah hukum Polsek Ciruas, tidak akan memperkenankan minuman keras ada di wilayahnya, besar kecil banyak sedikit, pasti kami sikat," tegas Hasan Khan.

Pemerintah Kecamatan Ciruas dalam hal ini Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si, menyampaikan, sangat prihatin dengan diketemukannya peristiwa tersebut apalagi hal itu tidak jauh dari kantor desa.

Lanjutnya, Eri akan terus melaksanakan patroli gabungan dalam rangka mengeliminir penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Ciruas.

"Kami berharap kepada tokoh masyarakat, RT RW, peduli dengan lingkungannya demi menyelamatkan generasi penerus bangsa," kata Camat Ciruas.

9 muda mudi langsung digelandang ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan, dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada orangtua mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun