SERANG - Terkait dengan beredarnya video penggerebekan adanya dugaan perselingkuhan yang terjadi di Desa Singamerta Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Banten. Senin (24/10/2022)
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan membenarkan hal itu, bahwa benar video tersebut terjadi di Desa Singamerta Kecamatan Ciruas. Sabtu (22/10/2022) sekira jam 22.30 WIB di TKP rumah kontrakan.
Atas kejadian tersebut Pihak Kepolisian Sektor Ciruas telah melakukan langkah-langkah antara lain :
- Mendatangi TKP pada saat kejadian terjadi
- Mengamankan Pasangan diduga Selingkuh tersebut ke Polsek Ciruas
- Memeriksa saksi-saksi
- Polsek Ciruas memfasilitasi keinginan kedua belah pihak untuk berdamai
Hasan Khan menyampaikan kronologisnya, pada hari sabtu (22/10/2022) sekira jam 22.30 WIB, FH menghampiri MS yang sedang bekerja disebuah ditambal ban.
Kemudian, lanjut Kapolsek, FH meminta MS untuk jalan-jalan dan makan bersama, dan MS pun segera membereskan peralatan tambal ban.
Lalu, jalan-jalan dan membeli makan kemudian mereka berdua menuju ke kontrakan MS yang berlokasi di Kampung Singamerta Rt. 001 Rw. 001 Desa Singamerta Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.
Tak lama kemudian, sekira pukul 23.20 WIB MS dan FH masuk ke dalam kontrakan dan makan bersama di dalam kontrakan.
Tidak berselang waktu lama, sekira jam 23.40 WIB, 4 orang laki-laki yang mengetuk pintu dan jendela, kemudian masuk yang diantaranya adalah KN ( suami FH) setelah mengetahui MS dan FH sedang berada di dalam kontrakan.
Kemudian, KN langsung memukul dibagian wajah dan menedang MS dibagian dada serta sedangkan FH dijambak dan ditampar oleh KN.
Mendengar adanya keributan tersebut, warga langsung melaporkan ke Kepolisian Sektor Ciruas dan kemudian mengamankan MS dan FH ke Kepolisian Sektor Ciruas.