SERANG - Muspika Ciruas kembali melakukan operasi miras di wilayah hukum Kecamatan Ciruas upaya mentertibkan penyakit masyarakat. Jumat (4/2/2022).
Operasi tersebut dihadiri oleh Muspika Ciruas bersama dengan beberapa staf desa Kaserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Banten.
Dari tiga kafe yang di operasi, hanya satu berhasil dimasuki oleh petugas, di kafe tersebut sempat terjadi adu mulut antara humas kafe dengan petugas.
Salah satu karyawan kafe sempat menanyakan, sampai kapan harus ditutup ?
Namun, Najmudin. SE, MM, dan Aipda Hendra Marjuki langsung memberikan jawaban yang menohok.
"Semua kafe yang ada di wilayah kecamatan ciruas harus tutup, selamanya," ujar Najmudin dan Aipda Hendra secara serentak.
Najmudin menambahkan, Kita sudah tegaskan untuk tutup dan tidak beroperasi THM lagi, kalau memang masih beroperasi kembali, kita akan melakukan kegiatan penyegelan sesuai perundang undangan yang berlaku melalui SOP.
Untuk diketahui, operasi ini juga dilakukan atas dasar dari laporan masyarakat setempat, yang dianggap meresahkan warga.
Karena minuman keras sangat membahayakan bagi generasi muda penerus bangsa. (Oman)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H