Mohon tunggu...
Kang Oman
Kang Oman Mohon Tunggu... Lainnya - Kompasianer

Jangan lupa share, komen, and follow

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Muspika Ciruas Operasi Miras, Langsung Berikan Jawaban Menohok

5 Februari 2022   10:19 Diperbarui: 5 Februari 2022   10:22 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas sedang beradu argumen, dokpri

SERANG - Muspika Ciruas kembali melakukan operasi miras di wilayah hukum Kecamatan Ciruas upaya mentertibkan penyakit masyarakat. Jumat (4/2/2022).

Operasi tersebut dihadiri oleh Muspika Ciruas bersama dengan beberapa staf desa Kaserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Banten.

Dari tiga kafe yang di operasi, hanya satu berhasil dimasuki oleh petugas, di kafe tersebut sempat terjadi adu mulut antara humas kafe dengan petugas.

Salah satu karyawan kafe sempat menanyakan, sampai kapan harus ditutup ?

Namun, Najmudin. SE, MM, dan Aipda Hendra Marjuki langsung memberikan jawaban yang menohok.

"Semua kafe yang ada di wilayah kecamatan ciruas harus tutup, selamanya," ujar Najmudin dan Aipda Hendra secara serentak.

Najmudin menambahkan, Kita sudah tegaskan untuk tutup dan tidak beroperasi THM lagi, kalau memang masih beroperasi kembali, kita akan melakukan kegiatan penyegelan sesuai perundang undangan yang berlaku melalui SOP.

Untuk diketahui, operasi ini juga dilakukan atas dasar dari laporan masyarakat setempat, yang dianggap meresahkan warga.

Karena minuman keras sangat membahayakan bagi generasi muda penerus bangsa. (Oman)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun