Mohon tunggu...
ABDF
ABDF Mohon Tunggu... Jurnalis - ABDF

Bercerita dengan kata untuk edukasi kita bersama.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Produk yang Berkualitas Lahir dari Karyawan yang Terampil dan Peduli Implementasi K3

20 November 2024   11:12 Diperbarui: 20 November 2024   11:19 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: Instagram PT GNI

abdf -- Perkembangan dunia industri terus dilakukan, mulai dari hal mekanis hingga digital. Satu hal yang tidak pernah lepas dari semua itu adalah sumber daya manusia "karyawan" yang tidak hanya memiliki keterampilan dalam bidangnya tetapi juga punya kepedulian terhadap keselamatan, dan kesehatan kerja (K3). Seperti halnya yang dilakukan oleh perusahaan industri smelter nikel Indonesia, PT Gunbuster Nicker Industry (PT GNI).

Pada tahun 2015, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merumuskan sebuah agenda pembangunan berkelanjutan alias yang kita kenal dengan istilah SDGs (Sustainable Development Goals). Dari 17 tujuan dengan total target sebanyak 169 poin, ada satu hal yang menarik terkait dunia industri dan tenaga kerja yakni poin ke-8 yang pada perlindungan hak tenaga kerja dan menjalankan lingkungan kerja yang aman.

Jika diturunkan lagi hal tersebut dapat berupa penerapan regulasi terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pelaksanaannya sendiri tidak lepas dari peran stakeholder yang dapat terdiri dari perusahaan yang melakukan aktivitas pekerjaan/industri, tenaga kerja, masyarakat di lingkungan terkait, dan tentunya pemerintah baik pusat maupun daerah.

Secara nasional, pemerintah sudah mengeluarkan regulasi "setidaknya" Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Bahkan pada tahun 2024 lebih tepatnya pada Bulan K3 Nasional melalui Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah pemerintah pusat kembali menegaskan pentingnya implementasi K3 di tempat kerja termasuk menciptakan ekosistem kerja yang unggul. Dampak lain jika semua berjalan maka berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di negeri kita.

"Salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya K3. Dengan adanya budaya K3 yang unggul, maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan dapat ditekan, yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja," ungkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah.

Jika apa yang diungkapkan oleh Menaker dapat dijalankan maka secara tidak langsung dapat mendukung SDGs ke-3 yakni kehidupan sehat dan sejahtera. Mengingat implementasi K3 dapat menekan angka kecelakaan akibat kerja dan penyakit sehingga dapat menciptakan kehidupan yang sehat dan sejahtera untuk tenaga kerja.

Sumber Foto: Instagram PT GNI
Sumber Foto: Instagram PT GNI

Peran Industri dalam Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Dari sisi pelaku industri, salah satu perusahaan yang fokus dalam implementasi K3 adalah PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI). Dengan menerapkan implementasi K3 dan Safety akan menjadi rule dalam bekerja aman, nyaman, dan sehat. Adapun jika terjadi kecelakaan kerja dampaknya akan lebih kecil dari yang tidak melakukannya.

Head of Corporate Communication PT GNI, Mellysa Tanoyo memberikan keterangan bahwa karyawan merupakan aset paling penting yang mendorong perusahaan terus berupaya melakukan perbaikan serta pengembangan khususnya dalam hal keselamatan dan Kesehatan kerja.

"Karyawan dan dukungan masyarakat di sekitar area lingkar industri merupakan aset terpenting perusahaan, sehingga kami selalu berupaya meningkatkan pengelolaan K3 agar aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan terus terjaga," ungkap Head of Corporate Communication PT GNI, Mellysa Tanoyo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun