Ketika perusahaan sudah memiliki komitmen yang tinggi, maka dalam pelaksanaannya perlu program. PT GNI sendiri setidaknya telah melakukan sekian kali pelatihan agar terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Berikut beberapa program dalam menciptakan keselamatan dan Kesehatan kerja.
Pembentukan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
Melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per. 04/men/1987 dinyatakan perusahaan dengan jumlah pekerja 100 orang atau lebih, atau meskipun kurang dari 100 orang namun melibatkan bahan, proses, atau instalasi berisiko tinggi, diwajibkan membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). PT GNI pun membentuk P2K3 dan merumuskan, mengimplementasikan serta mengawasi prosedur keamanan kerja dan regulasi K3. Selain itu organisasi ini menjadi wadah kerja sama antara pengusaha dan pekerja untuk pengembangan pemahaman dan partisipasi implementasi K3.
Pemeriksaan dan Peninjauan oleh Manajemen dan Pemimpin Perusahaan
 Pada level puncak pimpinan PT GNI melaksanakan pemeriksaan dan peninjauan yang dilakukan dan dipimpin langsung oleh pimpinan PT GNI, Zhou Yuan. Hal ini merupakan langkah konkret dalam peningkatan dan memperkuat penerapan K3 dan untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja di area perusahaan.
Pada pelaksanaannya pimpinan PT GNI, Zhou Yuan memberikan penekanan agar seluruh karyawan dapat meningkatkan kesadaran dan paham akan pentingnya K3, menguatkan manajemen area risiko utama agar dapat mencegah terjadinya fatalitas dan kecelakaan kerja. Selanjutnya adalah menekankan penguatan penerapan perlindungan dalam mekanisme perusahaan, mendorong seluruh karyawan untuk menguasai dan paham prosedur produksi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Terakhir adalah untuk memperkuat kepedulian kemanusiaan dengan mengintegrasikan terhadap budaya Indonesia dan Tiongkok dalam tercapainya lingkungan kerja yang harmonis.
Pelatihan dan Workshop K3
Salah satu upaya untuk mendapatkan lingkungan kerja yang lebih aman dan nyaman PT GNI telah lebih dari tiga puluh lima (35) kali melakukan pelatihan seperti materi safety awareness, pelatihan K3, dan Sertifikasi Izin Operator (SIO) alat berat.
Misalnya saja pada pelatihan safety awareness, di antara materi yang disampaikan adalah terkait inspeksi lapangan K3, lock out dan tag out, serta hot work permit. Ragam kegiatan tersebut adalah upaya pemeriksaan atau pendeteksian semua factor mulai dari peralatan, proses kerja, material, area kerja, hingga prosedur yang berpotensi menimbulkan cedera atau penyakit akibat kerja (PAK).
"Tujuan dilaksanakannya pelatihan safety awareness ini untuk memberikan pembekalan dan pengetahuan, serta meningkatkan kesadaran karyawan terhadap K3 di lingkungan kerja," tutup Mellysa.
Kegiatan yang dilakukan tersebut pun sebagai wujud komitmen nyata PT GNI dalam menciptakan lapangan kerja yang aman, nyaman, dan efisien melalui penerapan regulasi keamanan kerja yang berpatokan pada standar peraturan yang berlaku di Indonesia. ***
Referensi:
https://sdgs.bappenas.go.id/17-goals/goal-8/