Istilah new normal saat ini kerap kita dengar di berbagai platform media. New normal dapat dikatakan sebagai cara hidup baru di tengah situasi pandemi Covid-19 yang kian membaik. Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal dengan ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularanCovid-19.Â
New normal diterapkan dalam segala aktivitas baik ekonomi, ibadah, maupunnsosial agar masyarakat dapat tetap produktif di tengah pandemi Covid-19. Seperti yang kita tahu pandemi Covid-19 menyebabkan banyak perubahan di masyarakat.Â
Untuk memutus rantai penularan Covid-19 pemerintah menerapkan beberapa kebijakan seperti physical distancing, karantina, pembatasan aktivitas di luar rumah, dan sebagainya yang mempengaruhi berbagai sektor salah satunya sektor pendidikan.Â
Kebijakan tersebut menyebabkan pemberhentian pembelajaran tatap muka yang mengharuskan anak beradaptasi melakukan pembelajaran secara daring. Hal ini membatasi anak untuk berinteraksi baik dengan teman sebaya ataupun guru yang berdampak kesehatan mental mereka.Â
Berdasarkan data UNICEF, secara global setidaknya 1 dari 7 anak mengalami dampak langsung karantina, sementara 1,6 miliar anak terdampak oleh terhentinya proses belajar mengajar.Â
Dalam laporan The State of the World's Children 2021, dinyatakan bahwa 1 dari 5 anak muda usia 15-24 tahun sering merasa depresi atau rendah minatnya untuk berkegiatan. Gangguan tersebut dapat mempengaruhi aktivitas normal anak dalam kesehariannya.Â
Jadi, sebagai orang tua kita harus sadar betapa seriusnya masalah kesehatan mental untuk anak. Gangguan kesehatan mental dapat terjadi tidak hanya pada anak yang tidak bisa beradaptasi dengan pandemi Covid-19 tetapi juga pada anak yang menunjukkan sikap adaptif.Â
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Luca Pisano dkk (2020), ditemukan lebih banyak gangguan emosi dan perilaku pada anak yang dapat beradaptasi dengan berbagai aturan selama pandemi. Kita perlu waspada terhadap tanda-tanda potensi munculnya gangguan kesehatan mental.Â
Pandemi Covid-19 menyebabkan beberapa gangguan pada kesehatan mental anak diantaranya:
- Kebosanan dan ketidakstabilan emosi
- Gangguan kecemasan
- Gangguan tidur atau insomnia
- Depresi
- Gangguan terkait stres
- Kecanduan gadget
- PTSD (Post-traumatic stress disorder)
- ADHD (Attention-Deficit/Hyperactivity Disorder)
Gangguan kesehatan mental dipengaruhi beberapa faktor seperti faktor keluarga (kesehatan mental orang tua, sosial-ekonomi) dan faktor kerentanan anak (riwayat infeksi Covid-19 anak, riwayat kesehatan mental sebelumnya, usia, perkembangan, status pendidikan).Â
Penelitian yang dilakukan oleh Era Neltia Sonartra (2021) menunjukkan bahwa anak kecil menunjukkan lebih banyak kesepian, mengalami gangguan tidur, mengalami mimpi buruk, nafsu makan berkurang, kurang mendapat perhatian dari orang tua, dan masalah perpisahan dengan teman sebaya dan juga dengan lingkungan.
Kesehatan mental merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi masa depan anak. Oleh sebab itu, diperlukan upaya untuk dapat mencegah terjadinya gangguan kesehatan mental pada anak. Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan untuk menjaga kesehatan mental anak:
- Memberi contoh pada anak agar rutin berolahraga minimal 30 menit per hari.
- Mengurangi waktu screen time atau pemakaian gadget anak.
- Mengajak anak melakukan hobi misal menggambar, berkebun, menyanyi, dan
sebagainya. - Memastikan anak tetap bersosialisasi dengan teman sebayanya.
- Menyempatkan waktu luang bersama keluarga dengan bermain dan berkomunikasi.
- Membantu anak dalam memahami materi pembelajaran dengan mendampingi mereka
di waktu belajar. - Memberikan rasa aman pada anak dengan memberi waktu dan mengajak bercerita
mengenai perasaan mereka.
Memang mengubah perilaku anak tidaklah mudah. Akan tetapi sebagai orang tua kita harus bisa menjadi role model bagi anak - anak. Semoga tips yang disampaikan dapat membantu orang tua dalam menjaga kesehatan mental anak. Good luck! (Aisyah Kharisma Khan Pamrih dan Rani Wijayanti, FKM UI)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H