Sebenarnya untuk kajian di dalam kota sudah cukup dengan skutik 125cc yang pernah ada, namun karena sukanya touring jadi ingin rasanya merasakan bareng dengan rombongan Ustadz Subhan Bawazier dan Muslim Biker Indonesia (MBI).
Sebelum lebih jauh pembahasan, tujuan maksud ke MBI bukan karena ini touring saja melainkan ingin menjadikan hobi touring dan motoran sebagai dorongan untuk belajar ilmu agama. Jika tidak ada dorongan rasanya masih belum siap.
Muslim Biker Indonesia (MBI) sendiri bukanlah sebuah club motor atau komunitas motor seperti kebanyakan. MBI lebih menyebut perkumpulan ini sebagai wadah untuk mendapatkan ilmu agama, ukhuwa, dan kebaikan lain yang mengikuti. Sampai tahun 2022 ini jumlah member-nya sendiri mencapai 8000 biker.
Saya sendiri gabung di MBI kurang lebih tahun 2019. Sebelumnya saya dan satu orang teman dari Depok membentuk Biker Subuhan (BS) di Depok, namun karena harapan saya tidak didapat dari BS maka memutuskan untuk keluar dan pindah ke MBI.
Di tahun 2018 saya merasa ingin sekali belajar ilmu agama namun bukan di pesantren. Karena dari SMP dan Kuliah pun sudah masuk ke pesantren namun rasanya masih belum puas dengan yang didapat. Mengingat hobi saya adalah motoran maka iktiarlah mencari yang sejalan, motoran dapat ilmu pun dapat.
Di tahun yang sama masuk ke whatsapp group Biker Muslim Indonesia (BMI). Dengar dari teman bahwa di BMI motor kecil, matik, dan cc besar dipisah-pisahkan. Alhasil saya pun sedikit "gimana gituh" tapi yang namanya ingin belajar ya masuk saja dulu. Bergabungnya di grup tersebut tidak lama. Padahal jika dilanjutkan bisa juga membentuk chapter Depok.
Yang ada dalam pikiran adalah ketika sudah istiqomah belajar ilmu agama maka kebiasaan berlalu lintas pun akan taat. Pada satu malam saya coba komentar di WAG terkait motor ketua atau salah satu pendiri BMI yang tidak bisa disebutkan namanya. Motor dia menggunakan sirine, strobo dan rotator.
Padahal sudah jelas dalam UU No. 22 tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa yang berhak menggunakan beberapa alat tersebut adalah petugas dari Kepolisian, TNI, Angkutan Barang, dan kendaraan lain yang dicantumkan dalam aturan tersebut.
Alhasil jawaban yang saya terima dalam WAG tersebut adalah dia menyampaikan bahwa sudah dapat izin dari Polisi dan akhirnya menganggapnya legal. Daripada melanjutkan dan ujung-unjungnya jadi debat maka diputuskan untuk tidak melanjutkan bahasan tersebut selain menyampaikan bahwa aturan penggunaan benda-benda tersebut ada regulasinya.
Konsekuensi CC Kecil Mengikuti Yang Menengah dan Tinggi
Pembina Muslim Biker Indonesia, Ustadz Subhan Bawazier Hafidhzahullah ta'ala selalu menyampaikan bahwa jika dari teman-teman MBI yang mau touring (safar) setidaknya harus menggunakan motor dengan minimal 250cc. Hal tersebut bukan tanpa alasan, setidaknya dengan motor yang memiliki kubikasi mesin seperti itu kemampuan berakselerasi dan kecepatannya pun lebih tinggi meski perjalanan touringnya bukan untuk ngebut.