[caption caption="Tertawalah Pada Musibah"][/caption]
Sebelum membaca catatan ini, ada hal yang perlu kita sepakati dahulu. Yaitu, bagi yang belum membaca bagian kesatu, silahkan untuk membacanya terlebih dahulu yang tersedia dalam daftar catatan, karena bagian kedua ini masih ada keterkaitan dengan bagian sebelumnya.
Kemudian, mari kita pahami sekilas perbedaan dasar antara definisi musibah dan definisi ujian.
Secara singkat, sebuah lembaga tarjih mejelaskan bahwa musibah adalah kondisi yang tercipta karena hasil dari perbuatan manusia itu sendiri, yang biasanya berupa sesuatu yang tidak menyenangkan.
Sedangkan ujian adalah keniscayaan yang menimpa seluruh manusia baik berupa ketidak senangan ataupun berupa kenikmatan dimana tujuannya adalah sebagai bentuk ujian terhadap manusia.
Ujian yang datang pada seseorang, bukanlah hasil perbuatan orang itu sendiri, melainkan pemberian yang ditujukan sebagai bentuk proses peningkatan level keimanan seseorang.
Makin tinggi keimanannya,maka makin berat pula ujian yang diberikan.
Okey,..sampai sini semoga dapat dipahami.
Sekarang, kita fokus pada bahasan musibah dengan menengok kembali definisi Hukum Kekekalan Energi (HKE) pada catatan bagian pertama.
Dalam catatan tersebut dikatakan, bahwa energi yang ada didalam tubuh kita ini, jumlahnya harus tetap, baik energi yang positif, maupun yang negatif. Sehingga, berapapun besarnya jumlah energi positif maupun energi negatif yang kita keluarkan, masing-masing akan kembali pada diri kita dengan jumlah dan nilai yang sama. Tujuannya, agar energi dalam diri kita selalu tetap jumlahnya.
Melihat definisi musibah, maka dapat kita katakan bahwa musibah adalah bentuk energi negatif yang kembali pada diri kita karena energi negatif tersebut pernah kita keluarkan dimasa lampau. Sudah iya kan saja.