Namun sayang gentong tersebut sekarang lebih dikenal sebagai gentong atau gerabah produksi Bali, karena produksi dan pemasarannya ada di Bali, padahal bahan baku serta pengrajinnya semua dari Bumijaya orang Bali hanya sebagai pemilik modal dan pemilik show room belaka.
Sementara aktifitas para pengarjin gerabah di Bumijaya hanya memproduksi gerabah dalam ukuran kecil seperti kowi, kuwali, pot atau vas bunga, dan cowet serta kendi. Pengarji gerabah saat ini mulai berkurang, di tahun 90-an hampir di setiap RT se-desa Bumi jaya ada pengrajinnya, tapi sekarang hanya tinggal di RT 02, 03,04, dan 08 dan 09 saja, itu pun hanya tinggal ibu ibu lansia yang masih mau mengerjakannya, sementara anak anak mudanya sudah beralih profesi ke sektor lainnya yang lebih menjanjikan.Â
Menurunnya minat masyarakat Bumijaya untuk memproduksi gerabah tersebut karena permintaan pesanan gerabah Bumijaya semakin hari semakin menurun dan berkurang.
Melihat masalah ini penulis mulai tahun 2012 mencoba memberikan solusi dengan cara membantu memasarkan melalui berbagai macam cara, mulai melalui : mengikuti pameran, baik pameran tingkat lokal sampai pameran nasional, mendirikan koperasi gerabah sebagai wadah para pengrajin, juga dengan mengadakan pelatihan- pelatihan untuk mengupgrade kemampuan para pengrajin husus pengarjin muda agar bisa bersaing dengan gerabah produksi luar seperti dari Plered Purwakarta di Jawa Barat. Juga saya bantu memasarkan melalui pemasaran online (online Shop) seperti buka lapak, shopee, dan lainnya, bahkan saya buatkan secara husus fanpage Gerabah Bumijaya.
Memasarkan Gerabah Dengan Surat Edaran (SE) BupatiÂ
Di tahun 2016 penulis meminta bantuan langsung ke Bupati  Kabupaten Serang ibu Rt Tatu Chasah agar Pemkab Serang membeli gerabah untuk didisplay di depan masing masing kantor OPD se-pemkab Serang, dan menerbitakan Surat Edaran Bupati (SE BUPATI) yang ditujukan kepada para pengusaha Hotel dan restoran (PHRI) agar membantu mempromosikan dengan cara membeli dan memajang gerabah atau gentong produksi dari desa Bumijaya di masing-masing hotel dan rumah makan milik mereka.
Ada sisa pekerjaan saya yang belum saya selesaikan terkait gerabah Bumijaya yaitu mengurus HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual gerabah Desa Bumijaya di Kemenkumham karena kesibukan saya yang sampai saat ini belum bisa saya tinggalkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H