Judul tulisan saya di atas saya ambil dari sebuah status di salah satu akun Facebook yang sempat nongol di lini masa dan terbaca oleh akun Facebook saya.
Memamg menarik untuk dibahas status tersebut karena penggunaan kata dan penyusunan kalimatnya yang bisa menimbulkan ragam kesimpulan (multi tafsir)
Kenapa ..?Â
Karena kalau kontek status tersebut konteknya pada  pilkada Banten, sudah pasti siapapun yang membaca status tersebut akan menyimpulkan siapa yang dimaksud dengan Dinasti dan siapa yang dimaksud dengan mantan koruptor.
Ok ...mari kita bahas satu persatu :
Apa dan siapa yang dimaksud dengan Dinasti ...?Â
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dinasti adalah keturunan raja-raja yang memerintah dan berasal dari satu keluarga.Â
Dinasti juga dapat diartikan sebagai kelanjutan kekuasaan pemerintahan yang dipegang oleh satu garis keturunan
Dari pengertian dinasti tersebut maka jelas siapa yang dimaksud dengan kata diansti, kalau pengertian dinasti dalam kontek pilkada Banten, maka arah pengertian dinasti bisa diarahkan ke Paslon nomor 1 maupun nomor 2, karena baik di Paslon nomor 1 maupun Paslon nomor 2 sama sama dinasti, Airin dari dinasti Rau atau Hasan Sohib, sedangkan Dimyati pun bisa disebut dinasti karena bupati Pandeglang pun setelah Dimyati lengser diteruskan oleh istrinya Hj Irna Narulita, Clear yah ...?
Sekarang kita bahas Mantan Koruptor
Mantan koruptor, kata "mantan" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti bekas, termasuk bekas pemangku jabatan atau kedudukan.Â
Sementara itu, koruptor adalah orang yang melakukan penyalahgunaan atau penyelewengan uang negara, perusahaan, organisasi, atau yayasan untuk keuntungan pribadi atau orang lain.Â
Karena kata dinasti bisa mengarah ke Paslon nomor 1 maupun nomor 2 di Pilgub Banten, maka diarahkan ke palson manakah kata Mantan Koruptor tersebut..?
Kalau mantan koruptor diarahkan pada Paslon nomor 2, menurut saya tidaklah tepat dan tidaklah bijaksana, karena baik Andra Soni maupun Dimyati Natakusuma belum pernah mendapat ponis korupsi dan dinyatakan bersalah.Â
Malahan kalau mau jujur, kata mantan korupstor bisa dialamatkan secara tidak langsung kepada palson nomor 1, karena Airin adalah istri dari Wawan anak dari TB Hasan Sohib dan adik dari Rt Atut Cosiyyah yang telah diponis oleh pengadilan telah melakukan tindak pundana korupsi pada pengadaan alkes di RS Balaraja Tangerang.
Sehingga kalau ada yang berpendapat bahwa kata mantan koruptor dialamatkan ke Paslon nomor urut 2, saya pastikan orang yang mempunyai kesimpulan tersebut adalah orang yang tidak tahu informasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H