Mohon tunggu...
Imam Maliki
Imam Maliki Mohon Tunggu... Wiraswasta - Manusia yang ingin berbuat lebih, melebihi rasa malas

Entrepreneur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Andai Orang Tua Dihukum Jika Lalai Mendidik Anak

26 Mei 2018   06:26 Diperbarui: 26 Mei 2018   07:10 1355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seminggu ini Tulungagung lagi naik daun. Bukan karena prestasi kotanya, bukan karena berjubelnya tiap ada peringatan Khol pondok PETA dan bukan karena saktinya para pendekar PSHT. Tulungangung gempar oleh kejadian memilukan yang tidak masuk berpikir manusia normal, anak SD menghamili anak SMP.

Sebenarnya kejadian di Tulungagung itu hanya salah satu kejadian yang menggambarkan semakin tipisnya moral anak-anak. Jika di telisik ada ribuan bahkan jutaan anak Indonesia yang sudah mengalami degradasi moral. Kesalahan tidak bisa di timpakan pada anaknya, karena se-usia anak-anak seharusnya masih perlu banyak bimbingan dan teladan dari orangtuanya.  

Ribuan orang tua tidak sadar bahwa anak adalah investasi di hari tua. Anak adalah titipan yang harus di didik dengan sebaiknya. Jika ia berhasil mendidik anak, pada hari tua ia akan di muliakan. Dan sebaliknya, jika dia menelantarkan anaknya,  maka dia juga akan di acuhkan di hari tua.

Jika berkunjung ke kota-kota besar tengara itu sangat jelas terlihat. Pada jam malam muda-mudi seusia anak SMP bebas berkeliaran, di mana orang tuanya? Tidakkah orangtua khawatir keselamatan anak-anaknya. Atau di warnet-warnet di kota sampai di desa, anak seusia sekolah Nge-game sampai berjam-jam, mereka mengumpat mencaci maki sesukanya. Dimana orangtuanya?

Atau di jalanan, seorang ibu yang menggendong anaknya di bonceng suaminya yang masih muda. Sang suami ini dengan rambut di kuncir memakai anting di telinganya, tato terlihat menghiasi lengan. Apakah tidak kuatir orangtua muda ini suatu saat anaknya akan meniru apa yang dia lakukan?

Orangtua mempunyai peran besar membentuk moral dan masa depan anak-anaknya. Kasus di Tulungagung sudah sangat jelas orangtuanya sengaja membiarkan anak-anaknya berhubungan badan dengan lawan jenis.  

Pada kasus Tulungagung salah satu warga sudah memperingatkan orangtua agar melarang kedua bocah kecil ini. Orangtuanya mengatakan dengan tanpa beban "biarkan saja, untuk membuktikan keampuhan burungnya yang baru saja di sunat"

Pada hari Minggu (8/9/2013) pukul 00.45 WIB Dul anak musisi Ahmad Dhani mengendarai mobil sedan dan mengalami kecelakaan hebat di Tol Jagorawi 6 orang meninggal dunia. Pada kasus Dul itu terdapat 2 orangtua yang sama-sama lalai mendidik anak. Ayah Dul lalai tidak mengawasi anaknya yang di bawah umur mengendarai mobil, apalagi pada malam hari. Ayah pacar Dul juga lalai bagaimana mungkin anak perempuan di bawah umur sudah dini hari di biarkan di luar rumah.

                Andai Orangtua Bisa Di hukum

Di Indonesia tidak ada hukum yang mengatur seseorang bisa di bebankan hukuman karena  orang lain melakukan tindak pidana. Seperti kasus di Tulungagung itu sebenarnya orangtua telah melalaikan kewajibannya sebagai orangtua

                Pada Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di tegaskan pelaku yang bisa dikenakan pidana adalah:

  • Mereka yang melakukan yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan
  • Mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.
  • Masa hukuman anak sebelum usia 18 masih di katagorikan di bawah umur, yakni separoh dari vonis orang dewasa. Andai saja hukuman bagi anak yang belum cukup umur di bebankan kepada orangtuanya mungkin orangtua akan lebih bertanggungjawab mendidik anak-anaknya. Memang secara perdata hukuman denda di bebankan pada orangtuanya, tapi seharusnya itu belum cukup jika di lihat dari anak masa depannya masih panjang. Karena kesalahan orangtua lalai dalam mendidik anak berakibat muramnya masa depan anak.
  • Negara harus terlibat langsung dalam memperbaiki kehidupan keluarga, melalui pelibatan orangtua. Dulu Mendiknas Anies Baswedan pernah membuat kebijakan Gerakan mengantarkan anak. Gerakan seperti itu bagus untuk membangun kedekatan anak dengan orangtua. Negara melalui Kantor Urusan Agama (KUA) harus mengadakan bimbingan secara intensif terhadap orang yang mau mengajukan pernikahan. Agar ketika berkeluarga ia dapat berperan sebagai orangtua dengan sebenarnya.
  • Wassalam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun