Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Hanya Negara yang Berhak dan Wajib Mengelola Tambang

3 Agustus 2024   05:05 Diperbarui: 3 Agustus 2024   06:37 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Soekarno kerap mengingatkan akan bahaya neokolonialisme, di mana negara-negara bekas penjajah tetap berupaya mengontrol ekonomi negara merdeka melalui jalur ekonomi dan politik. Dengan mengelola tambang secara mandiri, Indonesia dapat meminimalisir pengaruh dan intervensi asing dalam kebijakan dalam negerinya.

**Pentingnya Regulasi dan Pengawasan**

Pengelolaan tambang oleh negara memerlukan regulasi yang ketat dan pengawasan yang efektif. Negara harus memastikan bahwa eksploitasi tambang dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang. Kerusakan lingkungan akibat penambangan yang tidak bertanggung jawab akan menimbulkan dampak negatif jangka panjang yang merugikan generasi mendatang.

AMPERA Soekarno juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam. Setiap hasil dari tambang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat sebagai pemilik sah kekayaan alam tersebut. Dengan demikian, kepercayaan rakyat kepada pemerintah dapat terjaga dan partisipasi mereka dalam pembangunan nasional semakin meningkat.

**Implementasi AMPERA dalam Era Modern**

Di era globalisasi dan liberalisasi ekonomi saat ini, tantangan dalam mewujudkan pengelolaan tambang oleh negara semakin kompleks. Namun, prinsip-prinsip AMPERA Soekarno tetap relevan dan harus menjadi panduan bagi pemerintah. Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan yang melindungi kepentingan nasional dan memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Salah satu langkah konkret yang dapat diambil adalah memperkuat BUMN (Badan Usaha Milik Negara) di sektor tambang. BUMN dapat menjadi ujung tombak dalam pengelolaan tambang dengan memastikan bahwa keuntungan yang diperoleh digunakan untuk pembangunan nasional. Selain itu, pemerintah juga harus berani meninjau kembali dan merevisi kontrak-kontrak tambang yang merugikan negara.

**Kesimpulan**

Mengelola tambang adalah hak dan kewajiban negara yang tidak dapat dialihkan kepada pihak lain. Prinsip-prinsip AMPERA Soekarno memberikan landasan yang kuat bagi pemerintah Indonesia untuk mengambil alih dan mengelola kekayaan alam demi kemakmuran rakyat. Dengan memegang kendali penuh atas tambang, Indonesia dapat memastikan keadilan sosial, kemandirian ekonomi, dan kedaulatan politik. Oleh karena itu, implementasi AMPERA dalam pengelolaan tambang adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar-tawar. Hanya dengan demikian, cita-cita kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun