Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Keharusan Marhaenis dan Soekarnois Mendukung Partai Hijau Indonesia di Pemilu 2029

17 Juli 2024   06:22 Diperbarui: 17 Juli 2024   06:51 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Marhaenisme dan Soekarnoisme, dua ideologi yang terpatri dalam sejarah politik Indonesia, kini dihadapkan pada tantangan zaman modern. Ketika dunia semakin sadar akan pentingnya keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial, para Marhaenis dan Soekarnois harus menyesuaikan diri dengan dinamika ini. Dalam konteks ini, dukungan terhadap Partai Hijau Indonesia (PHI) di Pemilu 2029 menjadi suatu keharusan yang tidak bisa ditawar lagi.

**1. Keselarasan Ideologis: Marhaenisme, Soekarnoisme, dan Ekologisme**

Marhaenisme, yang diperkenalkan oleh Bung Karno, menekankan pada pemberdayaan kaum marhaen, yaitu rakyat kecil yang bekerja keras tetapi hidup dalam keterbatasan. Ideologi ini berakar pada semangat keadilan sosial, kemandirian ekonomi, dan pemerataan kesejahteraan. Soekarnoisme, yang mengembangkan Marhaenisme, menekankan pada nasionalisme, anti-imperialisme, dan persatuan nasional.

Di sisi lain, Partai Hijau Indonesia (PHI) berfokus pada keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, dan ekonomi yang berkelanjutan. Prinsip-prinsip ekologisme yang diusung PHI sangat selaras dengan nilai-nilai Marhaenisme dan Soekarnoisme. Perlindungan terhadap sumber daya alam, pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, dan perjuangan melawan ketidakadilan ekonomi merupakan pilar-pilar yang menghubungkan ketiga ideologi ini. Dengan mendukung PHI, para Marhaenis dan Soekarnois dapat memastikan bahwa nilai-nilai yang mereka junjung tinggi terus diperjuangkan dalam konteks isu-isu lingkungan yang semakin mendesak.

**2. Ancaman Krisis Lingkungan dan Keberlanjutan Sosial-Ekonomi**

Indonesia, dengan kekayaan alamnya yang melimpah, saat ini menghadapi berbagai tantangan lingkungan serius seperti deforestasi, polusi udara dan air, serta perubahan iklim. Krisis lingkungan ini tidak hanya mengancam kelestarian alam, tetapi juga kesejahteraan rakyat kecil yang bergantung pada alam untuk kehidupan sehari-hari. Para Marhaenis dan Soekarnois, yang selalu berpihak pada rakyat kecil, harus melihat bahwa perjuangan lingkungan adalah bagian tak terpisahkan dari perjuangan mereka.

PHI, dengan agenda lingkungan yang progresif, memiliki potensi untuk membawa perubahan nyata dalam kebijakan-kebijakan yang berkelanjutan. Dukungan terhadap PHI di Pemilu 2029 adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa isu-isu lingkungan mendapat perhatian serius dan diintegrasikan dalam kebijakan nasional. Dengan demikian, kesejahteraan rakyat kecil dapat terjamin melalui pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana dan berkelanjutan.

**3. PHI dan Visi Ekonomi Kerakyatan**

Selain isu lingkungan, PHI juga mengusung visi ekonomi kerakyatan yang selaras dengan prinsip-prinsip Marhaenisme dan Soekarnoisme. Ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan adalah fondasi dari PHI, yang bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang tidak hanya menguntungkan segelintir elit, tetapi juga memberdayakan seluruh lapisan masyarakat. PHI berkomitmen untuk mengurangi kesenjangan ekonomi melalui kebijakan-kebijakan yang mendukung usaha kecil dan menengah, koperasi, dan pertanian berkelanjutan.

Para Marhaenis dan Soekarnois harus melihat PHI sebagai sekutu dalam memperjuangkan ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil. Dengan mendukung PHI, mereka dapat memastikan bahwa ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berkelanjutan menjadi agenda utama dalam pembangunan nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun