Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pendidikan dalam UU Cipta Kerja: Demi Investasi atau Masa Depan Generasi?

15 Juli 2024   05:36 Diperbarui: 15 Juli 2024   06:49 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

UU Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan Omnibus Law telah menjadi topik panas sejak pertama kali disahkan. UU ini mencakup berbagai sektor, termasuk pendidikan. Kontroversi muncul karena banyak yang merasa bahwa regulasi baru ini lebih condong pada kepentingan investasi dan industrialisasi daripada masa depan generasi muda Indonesia. Dalam tulisan ini, kita akan mengkaji dampak UU Cipta Kerja pada pendidikan dan mempertanyakan apakah regulasi ini benar-benar demi investasi ataukah sebenarnya mengorbankan masa depan generasi.

### Pendidikan dan UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja memiliki beberapa pasal yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi sektor pendidikan. Salah satu yang paling mencolok adalah penekanan pada kemitraan antara institusi pendidikan dan industri. Pada dasarnya, kemitraan ini bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan pasar tenaga kerja. Namun, ada kekhawatiran bahwa orientasi ini dapat mengarah pada komersialisasi pendidikan.

Komersialisasi pendidikan berarti pendidikan tidak lagi dipandang sebagai hak dasar dan instrumen pembentuk karakter serta kecerdasan bangsa, melainkan sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan. Jika ini yang terjadi, maka pendidikan hanya akan diakses oleh mereka yang mampu secara finansial, sedangkan yang kurang mampu akan semakin terpinggirkan.

### Pendidikan sebagai Investasi?

Pendukung UU Cipta Kerja berargumen bahwa kemitraan dengan industri dapat meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan fasilitas, kurikulum yang relevan dengan kebutuhan pasar, dan kesempatan magang bagi siswa. Mereka juga percaya bahwa ini akan mempercepat penciptaan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran, yang pada gilirannya akan meningkatkan daya saing nasional.

Namun, jika kita melihat lebih dalam, ada risiko bahwa pendidikan hanya akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri jangka pendek. Kurikulum yang terlalu fokus pada keterampilan teknis dan operasional mungkin mengabaikan pengembangan keterampilan berpikir kritis, kreativitas, dan nilai-nilai moral yang esensial untuk membentuk karakter generasi penerus bangsa.

### Masa Depan Generasi

Masa depan generasi muda Indonesia sangat bergantung pada sistem pendidikan yang berkualitas dan inklusif. Pendidikan yang baik harus mampu mengembangkan potensi setiap individu secara maksimal, tidak hanya dalam aspek akademis tetapi juga karakter dan moral. Jika pendidikan terlalu ditekankan pada aspek teknis dan kebutuhan industri, kita mungkin akan menghasilkan generasi yang cerdas secara teknis tetapi kurang dalam hal inovasi, etika, dan pemahaman sosial.

Pendidikan juga harus mampu menyiapkan generasi muda untuk menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks, termasuk perubahan iklim, kemajuan teknologi, dan dinamika sosial-politik global. Ini membutuhkan kurikulum yang holistik dan berorientasi pada pengembangan kemampuan adaptasi, berpikir kritis, dan kemampuan untuk bekerja sama dalam tim yang beragam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun