### Pengantar
Konsep "Easy Hiring, Easy Firing" merujuk pada kebijakan ketenagakerjaan yang memudahkan perusahaan untuk merekrut dan memberhentikan karyawan. Kebijakan ini sering dianggap sebagai cara untuk meningkatkan fleksibilitas dan efisiensi dalam pasar tenaga kerja, serta merespons dinamika ekonomi yang cepat berubah. Namun, dalam konteks ideologi Marhaenisme, yang berakar pada prinsip keadilan sosial dan ekonomi yang dikembangkan oleh Soekarno, kebijakan ini dapat menimbulkan pertanyaan mengenai keseimbangan antara efisiensi ekonomi dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Tulisan ini akan mengkaji apakah konsep "Easy Hiring, Easy Firing" berbenturan dengan prinsip-prinsip ideologi Marhaenisme.
### Konsep Easy Hiring, Easy Firing
Kebijakan "Easy Hiring, Easy Firing" didasarkan pada premis bahwa pasar tenaga kerja yang fleksibel dapat meningkatkan daya saing dan produktivitas. Dengan memudahkan perusahaan untuk merekrut dan memberhentikan karyawan, diharapkan perusahaan dapat lebih cepat menyesuaikan diri dengan perubahan permintaan pasar, mengadopsi teknologi baru, dan merampingkan operasi mereka. Dalam konteks ini, fleksibilitas tenaga kerja dianggap sebagai faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran mengenai stabilitas pekerjaan dan kesejahteraan pekerja. Dalam sistem yang mempermudah pemutusan hubungan kerja, pekerja dapat menghadapi ketidakpastian pekerjaan yang lebih besar, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi kesejahteraan psikologis dan ekonomi mereka. Selain itu, tanpa perlindungan yang memadai, kebijakan ini dapat menciptakan ketimpangan kekuasaan antara pengusaha dan pekerja.
### Ideologi Marhaenisme
Marhaenisme, yang dikembangkan oleh Soekarno, berakar pada prinsip keadilan sosial dan ekonomi. Ideologi ini berfokus pada pemberdayaan rakyat kecil, yang disebut sebagai "Marhaen", untuk mencapai kemandirian ekonomi dan sosial. Dalam pandangan Marhaenisme, pembangunan ekonomi harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat, bukan hanya segelintir elit.
Prinsip-prinsip Marhaenisme mencakup keadilan distributif, perlindungan terhadap hak-hak pekerja, dan pemerataan kesempatan ekonomi. Soekarno menekankan pentingnya membangun ekonomi yang berlandaskan pada nilai-nilai gotong royong dan solidaritas sosial, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan sejahtera.
### Pertentangan antara Easy Hiring, Easy Firing dan Marhaenisme
Konsep "Easy Hiring, Easy Firing" dapat dilihat sebagai bertentangan dengan prinsip-prinsip Marhaenisme dalam beberapa hal: