Di Indonesia, electoral threshold telah menimbulkan banyak perdebatan. Pada pemilu 2019, threshold parlemen ditetapkan sebesar 4%. Beberapa partai kecil gagal mencapai ambang batas ini, meskipun mereka memiliki basis dukungan yang signifikan. Sebagai akibatnya, suara dari jutaan pemilih tidak terwakili di DPR, yang memunculkan pertanyaan tentang keadilan dan representasi demokratis.
Selain itu, penerapan threshold di Indonesia juga menyebabkan fragmentasi politik yang tidak seimbang. Meskipun tujuannya adalah untuk menciptakan stabilitas, hasilnya sering kali adalah koalisi yang terlalu besar dan tidak kohesif, yang justru menghambat efektivitas pemerintahan.
**Alternatif untuk Parliamentary Threshold**
Untuk mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh parliamentary threshold, beberapa alternatif dapat dipertimbangkan:
1. **Menurunkan Ambang Batas**: Menurunkan threshold dapat meningkatkan representasi politik dan memastikan bahwa lebih banyak suara pemilih terwakili di parlemen.
2. **Sistem Representasi Proporsional Murni**: Mengadopsi sistem representasi proporsional murni tanpa threshold dapat menjamin bahwa setiap suara dihitung dan terwakili. Meskipun ini bisa meningkatkan jumlah partai di parlemen, mekanisme lain seperti pembentukan koalisi pasca-pemilu dapat digunakan untuk memastikan stabilitas pemerintahan.
3. **Sistem Pemilu Campuran**: Menggabungkan elemen-elemen dari sistem representasi proporsional dan mayoritarian dapat membantu menyeimbangkan kebutuhan untuk representasi yang luas dengan kebutuhan untuk stabilitas politik.
**Kesimpulan**
Parliamentary threshold, meskipun dimaksudkan untuk menciptakan stabilitas politik, sering kali menimbulkan masalah yang bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi, yaitu representasi yang inklusif dan adil. Dengan membatasi partisipasi politik partai-partai kecil dan mengurangi representasi proporsional, threshold dapat menghambat keberagaman politik dan merusak legitimasi proses pemilu. Oleh karena itu, penting bagi pembuat kebijakan untuk mempertimbangkan kembali penerapan threshold dan mengeksplorasi alternatif yang lebih demokratis untuk memastikan bahwa setiap suara pemilih dihitung dan dihargai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H