Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Hipotesis Perolehan Suara dan Kursi Partai Politik Pemilu 1999 Jika Menggunakan Sistem Distrik

27 Juni 2024   03:33 Diperbarui: 27 Juni 2024   03:34 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koleksi Pribadi/Harian Pikiran Rakyat Edisi 15 Juni 1999

**Pendahuluan**

Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1999 di Indonesia merupakan salah satu momen bersejarah dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Pemilu ini adalah yang pertama kali diselenggarakan setelah jatuhnya rezim Orde Baru, menandai era reformasi dan transisi ke demokrasi yang lebih terbuka. Pada Pemilu 1999, Indonesia menggunakan sistem proporsional daftar terbuka, di mana pemilih memilih partai politik, dan kursi di parlemen dialokasikan berdasarkan persentase suara yang diperoleh masing-masing partai. Namun, ada beberapa argumen yang mengusulkan bahwa hasil Pemilu 1999 mungkin berbeda jika Indonesia menggunakan sistem distrik. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi hipotesis tentang bagaimana perolehan suara dan kursi partai politik pada Pemilu 1999 akan berubah jika menggunakan sistem distrik.

**Sistem Proporsional vs. Sistem Distrik**

Sistem proporsional yang digunakan dalam Pemilu 1999 memungkinkan perwakilan yang lebih proporsional dari berbagai partai politik, termasuk partai kecil. Dalam sistem ini, partai yang memperoleh suara dalam jumlah yang signifikan, meskipun tidak mayoritas, masih memiliki peluang untuk mendapatkan kursi di parlemen. Sebaliknya, sistem distrik, yang dikenal juga dengan sistem first-past-the-post (FPTP), mengharuskan calon atau partai untuk memenangkan suara mayoritas di suatu distrik atau daerah pemilihan untuk mendapatkan kursi.

**Metodologi**


Untuk menguji hipotesis ini, kita dapat melakukan simulasi dengan mengandaikan bahwa Pemilu 1999 menggunakan sistem distrik. Beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain:

1. **Pembagian Distrik**: Indonesia harus dibagi menjadi sejumlah distrik pemilihan, di mana setiap distrik diwakili oleh satu kursi di parlemen. Pembagian distrik ini dapat didasarkan pada jumlah penduduk atau wilayah geografis tertentu.

2. **Distribusi Suara**: Menganalisis hasil perolehan suara partai politik pada setiap distrik. Data perolehan suara Pemilu 1999 dapat diurai berdasarkan daerah pemilihan yang lebih kecil yang akan menjadi dasar pembagian distrik.

3. **Simulasi Hasil**: Menentukan partai yang akan memenangkan setiap distrik berdasarkan suara terbanyak di distrik tersebut. Partai yang memperoleh suara terbanyak di suatu distrik akan mendapatkan kursi untuk distrik itu.

4. **Komparasi Hasil**: Membandingkan hasil simulasi ini dengan hasil sebenarnya dari Pemilu 1999 yang menggunakan sistem proporsional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun