Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Seruan untuk Kaum Marhaen di Pilkada 2024: Pilihlah Calon Independen, Kolom Kosong, atau Golput!

15 Juni 2024   09:03 Diperbarui: 15 Juni 2024   09:14 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://kilasbengkulu.com/2020/11/11/kolom-kosong-bu-kembali-dapat-sumbangan-baliho-semua-masyarakat-pemilih-bisa-menjadi-relawan/#google_vignette

### Kesimpulan

Kaum marhaen memiliki kekuatan yang signifikan dalam pilkada 2024. Dengan memilih calon independen, kolom kosong, atau bahkan golput, mereka dapat menunjukkan ketidakpuasan terhadap sistem politik yang ada dan mendesak perubahan yang lebih baik. Pilihan mana pun yang diambil, yang terpenting adalah memastikan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada pemahaman yang mendalam dan komitmen untuk mendorong perubahan positif dalam masyarakat.

Pilkada 2024 adalah kesempatan bagi kaum marhaen untuk menunjukkan bahwa suara mereka tidak bisa dianggap remeh dan bahwa mereka menuntut pemerintahan yang lebih adil, transparan, dan benar-benar mewakili kepentingan rakyat banyak.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun