Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Saatnya Membangun Perkebunan dengan Gunakan Prinsip AMPERA Bung Karno

15 Juni 2024   07:29 Diperbarui: 15 Juni 2024   07:34 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.tribunnewswiki.com/2022/04/03/kebun-teh-malabar

4. **Pelanggaran Hak Asasi Manusia**:

    Penguasaan lahan oleh perusahaan besar sering kali diiringi dengan pelanggaran hak asasi manusia, seperti penggusuran paksa, kriminalisasi petani, dan kekerasan. UU ini belum mampu memberikan perlindungan yang memadai terhadap hak-hak masyarakat yang terdampak.

#### Membangun Perkebunan Berbasis AMPERA

Untuk mengatasi berbagai masalah tersebut, sudah saatnya kita membangun perkebunan dengan menggunakan prinsip AMPERA yang dicetuskan oleh Bung Karno. Prinsip-prinsip AMPERA yang meliputi keadilan sosial, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan rakyat harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan perkebunan. Berikut beberapa langkah yang bisa diambil:

1. **Redistribusi Lahan**:

    Redistribusi lahan perkebunan harus dilakukan untuk memberikan akses yang lebih adil kepada petani kecil dan masyarakat adat. Program reforma agraria harus diperkuat dan dijalankan secara konsisten.

2. **Pemberdayaan Petani Kecil**:

    Petani kecil harus diberdayakan melalui akses yang lebih baik terhadap teknologi, modal, dan pasar. Pemerintah harus memberikan dukungan berupa penyuluhan, pelatihan, dan bantuan keuangan yang memadai.

3. **Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan**:

    Kebijakan perkebunan harus mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan. Penggunaan lahan harus dilakukan secara bijaksana dengan mempertimbangkan kelestarian hutan, tanah, dan sumber daya air.

4. **Penegakan Hak Asasi Manusia**:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun