4. **Pelanggaran Hak Asasi Manusia**:
  Penguasaan lahan oleh perusahaan besar sering kali diiringi dengan pelanggaran hak asasi manusia, seperti penggusuran paksa, kriminalisasi petani, dan kekerasan. UU ini belum mampu memberikan perlindungan yang memadai terhadap hak-hak masyarakat yang terdampak.
#### Membangun Perkebunan Berbasis AMPERA
Untuk mengatasi berbagai masalah tersebut, sudah saatnya kita membangun perkebunan dengan menggunakan prinsip AMPERA yang dicetuskan oleh Bung Karno. Prinsip-prinsip AMPERA yang meliputi keadilan sosial, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan rakyat harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan perkebunan. Berikut beberapa langkah yang bisa diambil:
1. **Redistribusi Lahan**:
  Redistribusi lahan perkebunan harus dilakukan untuk memberikan akses yang lebih adil kepada petani kecil dan masyarakat adat. Program reforma agraria harus diperkuat dan dijalankan secara konsisten.
2. **Pemberdayaan Petani Kecil**:
  Petani kecil harus diberdayakan melalui akses yang lebih baik terhadap teknologi, modal, dan pasar. Pemerintah harus memberikan dukungan berupa penyuluhan, pelatihan, dan bantuan keuangan yang memadai.
3. **Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan**:
  Kebijakan perkebunan harus mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan. Penggunaan lahan harus dilakukan secara bijaksana dengan mempertimbangkan kelestarian hutan, tanah, dan sumber daya air.
4. **Penegakan Hak Asasi Manusia**: