Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengelolaan Migas Menurut Islam dan Marhaenisme

7 Juni 2024   07:03 Diperbarui: 7 Juni 2024   07:03 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://suaraislam.id/pengelolaan-migas-cara-islam/

Minyak dan gas bumi (migas) merupakan sumber daya alam yang sangat berharga dan memegang peranan penting dalam perekonomian global. Pengelolaannya menjadi isu krusial bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Berbagai pendekatan dapat digunakan untuk mengelola migas, termasuk perspektif Islam dan Marhaenisme. Artikel ini akan membahas prinsip-prinsip dasar dalam pengelolaan migas menurut Islam dan Marhaenisme, serta bagaimana keduanya dapat memberikan panduan etis dan praktis bagi pengelolaan sumber daya alam ini.

### Prinsip Pengelolaan Migas dalam Islam

#### Konsep Kepemilikan dan Pengelolaan

Dalam Islam, prinsip utama yang mendasari pengelolaan sumber daya alam, termasuk migas, adalah konsep **amanah** (kepercayaan) dan **khilafah** (kepemimpinan). Allah SWT telah memberikan kekayaan alam kepada manusia sebagai amanah yang harus dikelola dengan bijaksana dan adil.

1. **Amanah dan Tanggung Jawab**:

    - Sumber daya alam adalah amanah dari Allah yang harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan seluruh umat manusia.

    - Setiap individu, khususnya para pemimpin, bertanggung jawab untuk mengelola sumber daya ini dengan jujur dan transparan, tanpa menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

2. **Keadilan dan Kesejahteraan**:

    - Islam menekankan prinsip keadilan dalam distribusi hasil pengelolaan migas. Hasil yang diperoleh harus digunakan untuk kemaslahatan umum, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

    - Pembagian keuntungan dari sumber daya ini harus merata, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun